HukumJawa TimurKriminal

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi

×

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Korban pelecehan seksual melapor ke Mapolresta Malang didampingi pengacara
Kuasa hukum QRA Satria Marwan

Malang, LenteraInspiratif.id – QAR, pasien yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter berinisial AY di Persada Hospital, Malang, akhirnya mengambil langkah hukum. Jumat (18/4), melalui kuasa hukumnya, korban resmi melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota.

Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada 2022, namun QAR baru melaporkannya sekarang lantaran pihak terduga pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab.

“Kami kira dokter AY akan bersikap jujur dan menyerahkan diri, ternyata tidak. Maka dari itu, hari ini kami buat laporan resmi,” ujar pengacara QAR, Satria Marwan, di halaman Mapolresta Malang.

Satria menyebut pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, namun belum dapat membeberkan detailnya ke publik. “Bukti sudah disiapkan, lengkap, tapi belum bisa kami ungkap sekarang,” tambahnya.

QAR sendiri datang dari Bandung bersama anggota keluarganya. Meski begitu, kondisinya disebut masih dalam tekanan psikologis akibat trauma mendalam.

“Korban masih syok. Ia sempat ragu untuk melapor, merasa takut apakah langkahnya ini tepat. Tapi kami meyakinkannya, bahwa berbicara adalah langkah benar bagi setiap penyintas kekerasan seksual,” jelas Satria.

Tak hanya soal pelaku, Satria juga menyesalkan sikap manajemen Persada Hospital yang dinilai belum menunjukkan empati terhadap korban.

“Sejak kasus ini mencuat, tak sekalipun pihak rumah sakit meminta maaf atau menghubungi korban. Padahal, menjaga nama baik itu bisa dilakukan dengan menunjukkan empati,” tegasnya.

Sementara itu, Persada Hospital mengaku telah menonaktifkan dokter AY dari seluruh aktivitas medis sebagai langkah awal dalam proses etik internal.

Dokter forensik sekaligus anggota Komite Etik Persada Hospital, dr. Galih Endradita, mengonfirmasi bahwa penyelidikan internal tengah berjalan dan dokter AY telah dicabut sementara dari seluruh kewenangannya.

“Untuk sementara, kami nonaktifkan yang bersangkutan dari semua aktivitas medis di rumah sakit,” kata Galih saat konferensi pers, Jumat (18/4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *