Jawa TimurKriminalPeristiwa

Konvoi Pelajar Anarkis, Siswa di Jombang Jadi Korban

×

Konvoi Pelajar Anarkis, Siswa di Jombang Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Konvoi Pelajar Anarkis, Siswa di Jombang Jadi Korban
pelajar anarkis saat diamankan

Konvoi Pelajar Anarkis, Siswa di Jombang Jadi Korban
pelajar anarkis saat di amankan

lenterainspiratif.id | Jombang – Konvoi pelajar di Kecamatan Mojoagung, Jombang berujung pada tindakan anarkis. Dua Siswa dari sekolah lain jadi korban pengeroyokan.

Kapolsek Sumobito AKP M Amin mengatakan, Sekitar 20 pelajar melakukan konvoi Pelajar dari arah Mojoagung. Mereka yang memakai seragam putih abu abu itu konvoi menggunakan motor sebelum akhirnya terjadi pengeroyokan.

Sampai di Dusun Losari, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Jombang sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan pelajar tersebut berpapasan dengan dua siswa SMK YPM Sumobito. Yaitu pelajar berinisial MSH (19) dan MAA (17). Keduanya dalam perjalanan pulang dari sekolah mengendarai sepeda motor. Akhirnya mereka berdua dipukuli dengan tangan kosong oleh grombolan konvoi pelajar.

“Mereka (rombongan konvoi kelulusan) berhenti dan terjadi keributan. Kemudian mereka melaju ke Sumobito, dihalau anggota Polsek Sumobito agar kembali ke Mojoagung. Sebelumnya mereka mereka mengeroyok pelajar dari sekolah lain hingga memar-memar,” kata Amin kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Menurut Amin, kedua korban konvoi pelajar anarkis telah melapor ke Polsek Sumobito. Pihaknya membawa mereka ke Puskesmas untuk visum sekaligus mendapatkan pengobatan.

“Korban sudah melapor ke polsek, kami lakukan visum,” jelasnya.

Anggota Polsek Mojoagung lalu menangkap dua pelajar peserta konvoi tersebut. Yaitu berinisial BB (18), siswa SMK Kusuma Negara, Mojoagung dan GP (20), siswa SMK Taman Siswa, Mojoagung. Keduanya telah diserahkan ke Polsek Sumobito.

Terkait penangkapan tersebut, polisi masih terus menggali keterangan dari para saksi dan juga mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

“Tersangka masih kami lakukan penyelidikan, motifnya masih kami dalami. Kami lakukan penegakan hukum yang terukur agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. ( Dit)