Jawa TimurKriminal

Konsumsi Sabu Untuk Menambah Stamina, Penjual Gorengan di Surabaya Diringkus Polisi

×

Konsumsi Sabu Untuk Menambah Stamina, Penjual Gorengan di Surabaya Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Konsumsi Sabu Untuk Menambah Stamina, Penjual Gorengan di Surabaya Diringkus Polisi

Konsumsi Sabu Untuk Menambah Stamina, Penjual Gorengan di Surabaya Diringkus Polisi

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Terbukti atas kepemilikan narkotika jenis sabu, penjual gorengan di Surabaya diringkus polisi pada Rabu (05/01/2021).

Diketahui pria tersebut adalah Bambang Hermanto (35) warga Kedondong Kidul, Tegalsari, Surabaya. Kepada polisi ia mengaku nekat mengonsumsi sabu untuk alasan stamina.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, AKP Zainul Abidin mengatakan, bahwa sebelumnya ada laporan jika ada aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Polisi lantas melakukan penyelidikan.

“Adanya informasi dari masyarakat karena sering ada aktivitas yang mencurigakan hingga pagi hari, sehingga usai didalami kami temukan tersangka memiliki sabu usai transaksi di sekitar Surabaya Utara,” ujarnya, Rabu, (12/02/2022).

Saat itu tersangka yang sedang berjalan gorengan di Traffic Light (TL) Undaan Kota didatangi petugas. Ia sempat berkilah dan melawan.

“Sempat berkilah, tapi usai dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu sebesar 0.32 gram di sakunya ia berlaku koorperatif,” imbuhnya.

Usai ditangkap, ia pun lantas dibawa ke Klinik Rajawali untuk melakukan tes urine. dari hasil tes urine tersebut, polisi menemukan bahwa Bambang positif menggunakan kristal haram tersebut.

Dari pengakuan tersangka, ia membeli barang haram sebanyak 100 ribu untuk pemakaian pribadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) dan atau 112 (1) dan atau pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 10 tahun penjara. ( fi)

Banner BlogPartner Backlink.co.id