Jawa TimurPeristiwa

Konsumsi Sabu Biar Kuat Kerja, Pegawai Percetakan di Surabaya Malah Masuk Bui

Sabu, Konsumsi, Surabaya
Penggunan narkoba
Sabu, Konsumsi, Surabaya
Penggunan narkoba

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pegawai percetakan berinisial TR (52) warga Surabaya ditangkap oleh Satresnarkona Polrestabes Surabaya lantaran terbukti mempunyai dan mengonsumsi sabu.

Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marundurui mengatakan, tersangka diamnkan pada Senin (20/6/2022) lalu di kawasan Sawahan, Surabaya.

“Tersangka ditangkap dan dilakukan penggeledahan, dan kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,5 gram sabu” ujarnya, Selasa (5/7/2022).

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial SL yang saat ini menjadi buronan polisi.

“Barang bukti itu dibeli dari seorang berinisial SL yang saat ini masih DPO,” ungkap Daniel.

Daniel mengatakan barang bukti sabu tersebut dibeli tersangka seharga Rp 3,4 juta dengan cara di transfer. Setelah itu, barang tersebut kemudian dikirimkan kepada tersangka.

“Alasannya, dikonsumsi oleh tersangka agar kuat saat bekerja. Saat ini kami kami terus kembangkan kasus ini,” ungkap Daniel.

Atas perbuatan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti yakni 1 plastik berisi 7,50 gram sabu, 3 alat hisap, 1 dompet.

Tersangka juga terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Fi)

Exit mobile version