DaerahPeristiwa

Kompak Jadi Maling Motor, Pasutri di Bojonegoro Masuk Bui

×

Kompak Jadi Maling Motor, Pasutri di Bojonegoro Masuk Bui

Sebarkan artikel ini
Maling motor
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad

Maling motor
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad

Lenterainspiratif.id | Bojonegoro – Pasangan suami istri yakni MA (39) pria asal Desa Leran Kecamatan Senori Kabupaten Tuban dan seorang perempuan berinisial SS (35) Warga Desa Sedeng Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro harus meringkuk di balik jeruji besi karena kasus pencurian kendaraan bermotor.

Keduanya kepergok saat hendak mencuri motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi S 5621 BM milik M (53) di Dusun Kepoh RT 21 RW 03 Desa Kenep Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.

“Saat pelaku membawa motor korban ini ada saksi warga yang mengetahui, kemudian diamankan. Selanjutnya di laporkan ke Polsek Balen untuk diproses hukum,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, Jumat (8/4/2022).

Kepada polisi mereka mengaku telah kali melakukan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Modusnya, kedua tersangka selalu mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di tepi jalan. Setelah mendapat sasaran, tersangka langsung merusak kunci motor dengan menggunakan satu gunting.

Atas perbuatannya, polisi menyangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. (Man)