Surabaya | Lenterainspiratif.id – Sebanyak 22 orang ASN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan kepala desa atau kades di wilayah Kabupaten Probolinggo. Namun dari 22 tersangka, baru 5 orang yang ditangkap oleh KPK.
Kelima orang tersebut adalah :
Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI) ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (Camat Paiton) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, SO ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan 17 ASN yang terlibat kasus jual beli jabatan PJ Kades di wilayah Kabupaten Probolinggo diharapkan juga mengikuti proses hukum lanjutan secara kooperatif. Dari 17 orang itu 12 ASN yang memberi suap untuk menjabat PJ Kades di wilayah Kecamatan Krejengan untuk menyerahkan diri.
Disisi lain, pihak Polres Probolinggo siap membantu KPK jika memang dibutuhkan sewaktu-waktu.
“Kami belum ada perintah dari pihak KPK dan siap membantu untuk mengamankan 12 tersangka, ini nunggu perintah,” tegas Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).
Teuku juga membenarkan jika ada tambahan 22 tersangka dalam OTT Bupati Probolinggo, terkait kasus suap jual beli jabatan PJ kades.
“Iya, membenarkan ada penambahan tersangka OTT KPK bertambah jadi 22 orang tersangka, ini menunggu perintah,” tambahnya.
Berikut ini daftar tersangka suap jual beli jabatan kades Kabupaten Probolinggo:
Pemberi suap:
– Sumarto (ASN)
– Ali Wafa (ASN)
– Mawardi (ASN)
– Mashudi (ASN)
– Maliha (ASN)
– Mohammad Bambang (ASN)
– Masruhen (ASN)
– Abdul Wafi (ASN)
– Kho’im (ASN)
– Ahkmad Saifullah (ASN)
– Jaelani (ASN)
– Uhar (ASN)
– Nurul Hadi (ASN)
– Nuruh Huda (ASN)
– Hasan (ASN)
– Sahir (ASN)
– Sugito (ASN)
– Samsuddin (ASN)
Penerima Suap:
– Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
– Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI)
– Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
– Muhammad Ridwan (Camat Paiton). ( Tim )