DaerahJawa Timur

Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak 3 Proyek Pemkot

×

Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak 3 Proyek Pemkot

Sebarkan artikel ini

Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan inspeksi medadak (sidak) di sejumlah proyek milik Pemkot


LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan inspeksi medadak (sidak) di sejumlah proyek milik Pemkot, Rabu (3/1/2024). Sidak kali ini menyasar 3 proyek, mulai dari Taman Bahari Majapahit (TBM ) hingga pembangunan trotoar di jalan Gajahmada dan Tamansiswa.

 

Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dengan didampingi Ketua Komisi II Agus Wahjudi Utomo dan anggotanya. Mereka tiba di lokasi sidak pertama tepatnya sebelah timur Jembatan Gajahmada sekitar pukul 10.45 WIB. Rombongan legislatif langsung mengamati pengerjaan proyek sepanjang 2 kilometer itu.

 

Setelah puas melihat pengerjaan trotoar Gajahmada, rombongan DPRD kemudian bergeser ke Jalan Tamansiswa, tepatnya di depan SDN Purwotengah. Kemudian dilanjut ke proyek TBM di di kawasan Sungai Ngotok, Kecamatan Prajurit Kulon.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo mengatakan, dari sidak kali ini DPRD menemukan pemasangan paving yang lebih tinggi dari pintu air drainase.

 

“Hal itu dirasa berbahaya bagi pejalan kaki yang melintas karena rawan tersandung, khususnya bagi penyandang disabilitas,” ucapnya.

 

Saat sidak di lokasinke tiga, rombongan legislatif disambut hujan sehingga memunculkan banyak genangan air di proyek strategis nasional.

 

Politisi partai Golkar ini menilai jika pemasangan paving di TBM kurang rata.

 

“Padahal hujannya tidak begitu deras tapi sudah banyak genangan air,” tukasnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, dalam sidak hari ini DPRD memberikan sejumlah catatan. Salah satunya pemasangan paving di trotoar jalan Gajahmada yang kurang pas.

 

“Seperti di perempatan Empunala ke utara itu pemasangan pavingnya kurang rata,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan, proyek strategis nasional ini dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 15 miliar. Dalam pengerjaan termin pertama ini, Pemkot Mojokerto baru menyerap sekitar Rp 5 miliar.

 

Setelah sidak ini, DPRD Kota Mojokerto berencana akan menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil instansi terkait. ( Roe/    )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *