DaerahJawa Timur

Komisi II Apresiasi DPMPTSP dan Naker Permudah UMKM Urus Izin

×

Komisi II Apresiasi DPMPTSP dan Naker Permudah UMKM Urus Izin

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Mojokerto — Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) membuka lebar kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Mojokerto untuk mengurus izin usaha melalui program “JEMPOL MEMPESONA” (Jemput Bola Memberikan Pelayanan Sistem OSS (NIB) Tanpa Biaya).

 

Program yang sudah dilauncing awal tahun ini diharapkan mampu memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM agar mendapatkan perizinan usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha).

 

“Perizinan membuka lebar bagi pelaku UMKM yang mau mengurus izin. Kita bahkan punya inovasi Jempol Mempesona,” kata Kepala DPMPTSP dan Naker, Heryana Dodik, ketika dihubungi, Rabu (19/10/2022).

 

Mantan Kepala Bagian Humas ini menjelaskan inovasi Jempol Memposona merupakan program unggulan DPMPTSP dan Naker. Program itu terdapat satu tim yang berisi 13 orang yang setiap hari ke kelurahan-kelurahan untuk jemput bola agar pelaku UMKM lebih mudah mengurus perizinan.

 

“Sejak dilauncing ada sekitar 7.200 UMKM yang sudah mendapat NIB dan terdaftar di On line Single Sistem (OSS),” tegasnya.

 

Lebih lanjut Dodik Mengatakan dengan memiliki NIB, akan mempermudah pelaku UMKM untuk mendapatkan prioritas bantuan. “Selain untuk memenuhi database Pemerintah Kota Mojokerto, di saat ada program – program pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, ataupun daerah, mereka ini akan bisa menjadi prioritas karena database-nya sudah ada di kami” jelasnya.

 

Dodik menjelaskan Pelayanan “JEMPOL MEMPESONA” dilakukan secara bergiliran setiap hari rabu di kelurahan berbeda mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk syarat bagi pelaku UMKM daftar melalui “JEMPOL MEMPESONA” cukup mudah. Diantaranya dengan membawa foto copy KTP, memiliki E- mail aktif, foto copy NPWP jika ada, serta membawa materai Rp. 10.000. “Dijamin gratis tidak dipungut biaya apapun,” tegasnya.

 

Sementara itu ketika dihubungi Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo mengatakan DPRD mendukung program Jempol Mempesona inovasi DPMPTSP dan Naker.

 

“Selama program dan inovasi itu baik untuk masyarakat kita sangat mendukung,” tegasnya.

 

Memang selama ini kata politisi Golkar ini belum ada keluhan dari pelaku UMKM kesulitan untuk mengurus izin NIB dan OSS.

 

“Belum ada laporan masuk, tapi jika ada kita siap memfasilitasi,” katanya.

 

Terpisah salah satu pelaku UMKM sepatu di Kota Mojokerto, Ahmad Siswanto mengaku sangat terbantu adanya program Jempol Mempesona.

 

“Dulu mengurus izin saat ada program jempol mempesona di kelurahan,” katanya.

 

Ia mengatakan ada perbedaan omset usahanya sebelum dan sesudah memiliki izin NIB dan OSS.

 

“Sebelum punya izin NIB tidak bisa melayani order dari pemerintah, sekarang order dari pemerintah dan swasta kita siap melayani,” pungkasnya. ( Roe / Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *