Sumatera Utara

Kombes Pol Sumaryono, Peran Keluarga Sebagai Benteng Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Anak

×

Kombes Pol Sumaryono, Peran Keluarga Sebagai Benteng Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

 

Lenterainspiratif.id | Medan – Kasus Kekerasan dan Penelantaran Terhadap Anak menjadi salah satu prioritas Ditreskrimum Polda Sumut dalam menanganinya.

 

Untuk mencegah Anak menjadi Korban Kekerasan, atau menjurus sebagai Pelaku dugaan tindak pidana, maka peran Keluarga sangat penting sebagai benteng pencegahan.

 

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menghimbau kepada para Kepala Keluarga untuk lebih memberikan kesadaran dan pengetahuan dalam menjaga kualitas pergaulan dan tindakan di masyarakat.

 

“Peran Keluarga sangat penting, karena kuantitas waktu anak lebih banyak di keluarga dari pada di sekolah,” katanya.

 

Lanjut Sumaryono, untuk Kasus Penelantaran Terhadap Anak, untuk Tahun 2022, terjadi Tindak Pidana , berjumlah 164 Kasus, sedangkan Tahun 2023, sejak Bulan Januari hingga Juni, berjumlah 38 Kasus. Terjadi penurunan walaupun belum diakhir tahun.

 

Tindak Pidana Pemerkosaan Tahun 2022 berjumlah 42 Kasus, sedangkan Bulan Januari hingga Juni 2023, berjumlah 3 Kasus.

 

Tindak Pidana Pencabulan Tahun 2022 berjumlah 986 Kasus, sedangkan Bulan Januari hingga Juni 2023, berjumlah 253 Kasus.

 

“Penanganan Tindak Pidana terhadap Anak, dibutuhkan penanganan secara khusus. Pembenahan terhadap sumber daya manusia penyidik juga terus ditingkatkan. Penanganan Anak itu, harus lembut tidak sama dengan orang dewasa,” ujar Sumaryono. Jumat, (28/07/2023).

 

Peran Kampus dan Dunia Pendidikan, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, sangat penting. Kampus sebagai Lembaga Pendidikan memiliki banyak Mahasiswa yang mampu berintegrasi dan bersosialisasi dalam kehidupan masyarakat.

 

“Saya sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi ini. Tugas Kepolisian sangat terbantu dalam melakukan pencegahan. Walaupun reserse itu penindakan,” ucapnya.

 

Hal ini disampaikan Kombes Pol Sumaryono saat menjadi Narasumber Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus, di Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar.

 

Dimana Narasumber dalam kegiatan tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Aris Merdeka Sirait, dan Dir Ditreskrimum Polda Sumut.

 

Sebagaimana pesan Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Efendi untuk memberikan ruang aman dan nyaman di tempat-tempat publik. “Salah satunya dengan mengedepankan pencegahan terjadinya tindak pidana,” tutupnya.

 

(Red/Dina Kesuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *