Peristiwa

KOBAR Kabupaten Lamongan Dorong MPR Segera Amandemen Konstitusi Terkait Masa Jabatan Presiden

×

KOBAR Kabupaten Lamongan Dorong MPR Segera Amandemen Konstitusi Terkait Masa Jabatan Presiden

Sebarkan artikel ini
KOBAR Lamongan

KOBAR Lamongan

Lenteraiapiratif.id | Lamongan – Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Kabupaten Lamongan mendorong MPR segera melakukan amandemen konstitusi terkait masa jabatan presiden. KOBAR Lamongan menilai masa jabatan yang ideal untuk jabatan Presiden adalah 15 tahun atau 3 periode.

“Melihat segenap keberhasilan pembangunan yang telah dan sedang dikerjakan oleh Presiden Jokowi, kami meminta dan mendukung penuh Pak Jokowi untuk kembali maju di Pilpres 2024,” ujar Ketua KOBAR Lamongan, Abdullah Rois saat deklarasi KOBAR Lamongan di Kecamatan Solokuro, Lamongan, Minggu (20/03/2022).

“Untuk itu, kami meminta MPR benar-benar mendengarkan aspirasi kuat dari rakyat agar segera melakukan amandemen konstitusi terkait masa jabatan Presiden menjadi 3 periode,” lanjutnya.

Menurut Rois, masa jabatan presiden yang paling ideal adalah 15 tahun agar proses pembangunan bisa terus berkelanjutan dan tuntas.

“Sehingga presiden bisa menyelesaikan segenap agenda pembangunan dan melakukan percepatan menuju negara maju,” bebernya.

“Kami khawatir, segenap pembangunan fisik dan sumber daya manusia unggul serta program-program berkeadilan dan pro rakyat yang dilakukan Pak Jokowi tidak berkelanjutan, apabila Pak Jokowi tidak menjabat lagi,” sambung Rois.

Sementara itu, Deklarator Nasional KOBAR, M. Huda Prayoga yang juga hadir dalam deklarasi KOBAR Lamongan mengungkapkan, antusias masyarakat cukup tinggi dan merata di berbagai daerah menyambut gagasan KOBAR dengan _tagline_ nya 2024 setia bersama Jokowi.

“Patut kita banggakan dan syukuri, gagasan besar terkait kesetian bersama Presiden Jokowi di 2024 yang mula-mula diusung KOBAR dengan 9 deklaratornya di Jakarta, saat ini disambut baik dan diikuti banyak gerakan serupa di berbagai daerah tanah air,” jelas Huda.

“Untuk itu, mari kita terus kepakkan sayap-sayap KOBAR di berbagai daerah tanpa malu-malu lagi dengan tetap berpegang teguh terhadap aturan konstitusional yang berlaku,” lanjut Huda. (Man)