DaerahJawa Timur

Knalpot Ora Sopan Dan Knalpot Brong Dihancurkan Pemiliknya Sendiri

×

Knalpot Ora Sopan Dan Knalpot Brong Dihancurkan Pemiliknya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Knalpot Brong, knalpot ora sopan, trenggalek

Knalpot Brong, knalpot ora sopan, trenggalek

Trenggalek | Lenterainspiratif.id – Polisi Trenggalek melakukan razia pengguna sepeda motor berknalpot brong dan knalpot ora sopan. Untuk memberi efek jera para pemilik knalpot bersuara bising itu diminta menghancurkan sendiri knalpotnya.

“Dari Operasi Kemanusiaan kami menjaring 61 pengguna knalpot brong, knalpot bobokan atau knalpot ora sopan. Knalpot seperti menganggu kenyamanan, polusi suara dan bahaya,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Para pemilik knalpot brong itu sebelumnya telah mengikuti sidang di pengadilan atas pelanggaran lalu lintas dan membayar denda untuk pengambilan sepeda motor.

Setelah itu mereka diminta mengganti seluruh perlengkapan kendaraan yang tidak standar, mulai knalpot, ban, lampu hingga spion.

“Mereka melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas. Yang jelas Trenggalek harus bebas dari knalpot brong, kami akan tindak tegas,” imbuhnya.

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra mengatakan, selain untuk memberi efek jera penghancuran knalpot itu dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan dari oknum aparat.

“Setelah dihancurkan akan kami buang, karena kalau diberikan lagi ke pelanggar takutnya akan digunakan lagi,” kata Meita.

Meita menyebut, jika operasi knalpot brong tersebut dilakukan setiap di atas pukul 22.00 – 02.00 WIB dan sudah berjalan selama tiga pekan terakhir.

“Dari 61 pelanggar ini sebagian besar tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Selain itu 21 orang masih di bawah umur. Mereka yang di bawah umur pengambilan sepeda motor didampingi orang tua atau wali,” jelasnya.

Salah satu orang tua pelanggar knalpot brong, Lestari mengatakan, adanya razia ini membuat dirinya bersyukur dan berharap sang anak bisa jera.

“Saya Alhamdulillah, memang anak saya yang nakal. Ini menjadi pelajaran, biar kapok. Anak saya umur 16 tahun,” kata Lestari.

Dikonfirmasi terpisah salah seorang pelanggar, Febri Setiawan mengaku telah dua kali terjaring razia knalpot brong. Ia mengaku terkena razia saat nongkrong di sekitar alun-alun kota.

“Waktu saya lagi ngopi, saya sudah dua kali kena razia, knalpot brong juga. Untuk saat ini saya kapok,” ujar Febri. ( ji )