DaerahMaluku Utara

Ketua PD SPSI Malut Akan Bentuk Pengurus Tingkat Kabupaten Kota di Maluku Utara

×

Ketua PD SPSI Malut Akan Bentuk Pengurus Tingkat Kabupaten Kota di Maluku Utara

Sebarkan artikel ini
Ketua PD SPSI Malut, Ike Masita Tunas, Akan Bentuk Pengurus Tingkat Kabupaten/Kota di Maluku Utara

Ketua PD SPSI Malut  Akan Bentuk Pengurus Tingkat Kabupaten Kota di Maluku Utara
Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Kimia Kimia, Energi dan Pertambangan

Lenterainspiratif.id | Berita Sofifi – Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI ) Provinsi Maluku Utara, melaksanakan pertemuan persiapan pembentukan Pengurus SPSI tingkat Kabupaten/Kota, sekaligus membahas agenda penting lainnya, bertempat di Sekretariat PD SPSI, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah. Selasa (19/01/2021).

Di ketahui, dalam SK pengangkatan kepengurusan baru, Ketua PD SPSI Malut Ike Masita Tunas, menargetkan dan mempercepat pembentukan pengurus SPSI tingkat kabupaten/kota.

Ketua PD SPSI Malut Ike Masita Tunas, saat di konfirmasi awak media Via WhatsApp, menyampaikan dalam pertemuan tersebut, di maksudkan juga agenda penting lainnya, yaitu persiapan pembekalan tugas dan fungsi pengurus SPSI sesuai dengan bidang masing-masing untuk seluruh pengurus PD SPSI di Malut.

Kata Ketua PD SPSI, ada enam (6) agenda penguatan organisasi yang menjadi fokus utamanya yakni, Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Advokasi, Penguatan Keuangan Organisasi, Penguatan Soliditas dan Solidaritas, Penguatan Sistem Administrasi, Penguasaan Teknologi Informasi dan Propaganda Positif.

“Itu selanjutnya action (akting) di lapangan, kami akan turun untuk sosialisasi, sekaligus menjalankan fungsi SPSI dalam hal mengawal dan memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan serta keselamatan para buruh/pekerja di seluruh kabupaten/kota,” ucap Ike.

Menurut Ike, kekerasan dan pelecehan di dunia kerja dapat terjadi dimana saja baik daring/online maupun tempat kerja fisik selama perjalanan pergi dan pulang kerja, dan ditempat pekerja beristirahat, makan, atau memenuhi kebutuhan kesehatan dan sanitasi mereka, juga melalui pada pertemuan-pertemuan dalam pergaulan sesama.

Lanjut Ike, sesuai sata dan informasi pada bulan juni 2019 kemarin, terjadi konferensi Perburuhan Internasional dengan sikap mengatakan STOP kekerasan dan pelecehan di dunia kerja dengan mengadopsi alat internasional yang menjadi terobosan, seperti konvensi 190 (K190) dan rekomendasi 206 (R206).

Ketua PD SPSI bilang, konvensi ini dapat melindungi semua pekerja, hal itu terlepas dari status kerja mereka, baik itu melalui magang untuk mendapatkan keterampilan, dan bekerja dengan status magang, atau orang dalam pelatihan, dan pekerja yang diberhentikan, sukarelawan dan pencari pekerjaan.

“Kekerasan dan pelecehan akan tidak terpenuhinya hak-hak pekerja sesuai dengan Undang-Undang (UU), yang itu tidak dapat ditoleransi,” tegas Ike. (Toks).

Banner BlogPartner Backlink.co.id