DaerahPendidikan

Ketua Hipmamoro Maluku Utara Dikudeta

×

Ketua Hipmamoro Maluku Utara Dikudeta

Sebarkan artikel ini

TERNATE – Arkan Lastori diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajara Mahasiswa Morotai (PB-HIPPMAMORO) Maluku Utara oleh Pengurusnya sendiri melalui rapat pleno (Musyawarah Luar Biasa) pada 13 September 2019 malam, yang bertempat di sekertariat PB. HIPPMAMORO Maluku Utara, Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Rapat Pleno yang berlangsung pada pukul 17.00 hingga pukul 21.30 WIT tersebut telah menetapkan Saudara Arkan Lastori digantikan oleh Sekertaris Umum-nya “Rijal Popa” sebagai ketua Umum PB. HIPPMAMORO dan
M. Taufan Baba sebagai Sekretaris Umum PB. HIPPMAMORO periode 2019-2020.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Pengembangan Aparatur Organisasi (PAO), M. Taufan Baba, kepada LenteraInspiratif.com, melalui via WhatsApp, Minggu (15/9/2019).

Hal ini dilakukan guna untuk menertibkan organisasi maka hasil Musyawarah luar biasa tersebut pula telah mengangkat Saudara Rijal Popa dan M. Taufan Baba sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum PB. HIPPMAMORO, ,”Ungkap Taufan disapa Wiro kepada LenteraInspiratif.

“Ini merupakan rapat evaluasi pengurus guna menertibkan gerakan internal maupun eksternal. Semula rapat yang dilakukan adalah rapat evaluasi pengurus yang saling kritik mengkritisi kian memanas tersebut berhujung dengan Musyawarah Istimewah yang kami lakukan,” katanya

Lanjut, Taufan disapa Wiro bahwa musyawarah yang dipimpin langsung oleh saya sebagai ketua bidang Pengembangan Aparatur Organisasi(PAO) begitu memanas, pro kontra kian memicu, Pembelaan Ketua Umum PB. HIPPMAMORO dengan kasus yang didakwakan pun menuai kontraversi di forum permusyawaratan tersebut.

Namun, pada akhirnya dengan berbagai pertimbangan yang mengacu pada AD dan ART PB. HIPPMAMORO Malut, maka diputuskan Saudara Arkan Lastori sebagai Ketua Umum PB. HIPPMAMORO Malut Periode 2019-2020 bersalah dan melanggar konstitusi organisasi. Maka sangsi yang diberikan kepada Ketua Umum Arkan Lastori adalah turun dari jabatannya sebagai Ketua Umum PB. HIPPMAMORO Malut”,tegasnya.

Taufan menjelaskan pemberhentian Arkan Lastori, tidak lain untuk mengembalikan ruh HIPPMAMORO yang sebenarnya sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (ADRT). Menurutnya kondisi HIPPMAMORO Maluku Utara saat terkesan terbengkalai. Memasuki pertengahan tahun ini sejak adanya kepengurusan HIPPMAMORO Maluku Utara periode 2019-2020, dianggap tak bernyawa lagi.

“Alasan kami juga memberhentikan Saudara Arkan Lastori dari jabatannya sebagai Ketua Umum karena dia terkesan tidak mampu menjalankan roda organisasi, di mana jabatan ketua yang dijabatinya itu dijadikan sebagai kendaraan atau arena untuk kepentingan pribadi, sehingga hal tersebut sudah melenceng dari marwah serta ruh semangat HIPPMAMORO,” papar Taufan.

“Sehingga menurut kami tidak representatif, sebab memasuki tahun pertengahan ini Saudara Arkan hanya diam dan tidak menjalankan roda organisasi tersebut”, kata Taufan.

Untuk diketahui rapat pleno terkait pemberhentian tersebut, diikuti oleh Pengurus HIPPMAMORO maluku Utara serta ditandatangani oleh Rijal Popa selaku Sekretaris Umum HIPPMAMORO, saya sendiri sebagai Ketua PAO dan ketua-ketua bidang lainnya, “pungkasnya. (atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id