DaerahMaluku Utara

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara Sahril Taher Bantah Pernyataan M. Likur Latif

×

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara Sahril Taher Bantah Pernyataan M. Likur Latif

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara Sahril Taher Bantah Pernyataan M. Likur Latif
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara Sahril Taher Bantah Pernyataan M. Likur Latif

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara Sahril Taher Bantah Pernyataan M. Likur Latif
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara Sahril Taher 

Lenterainspiratif.id Ternate – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PartaiGerindra Provinsi Maluku Utara Sahril Taher, membantah pernyataan mantan Ketua DPC Gerindra Halsel Periode 2014-2020, M. Likur Latif. menyangkut rapat kerja yang digabungkan dengan Hari Ulang Tahun Partai Gerindra ke-13, yang dipusatkan di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Persoalan rapat kerja dan peringati Hari Ulang Tahun Partai Gerindra Ke-13 yang kami pusat di Halmahera Selatan ini, saya pikir ini sebuah keputusan, dan keputusan ini kan bukan keputusan Ketua DPD saja, tapi ini kan keputusan lembaga, keputusan Partai, yakni keputusan DPD bersama DPC-DPC,” ucap Ketua DOD Gerindra Malut, Sahril Taher, saat di konfirmasi awak media, Minggu (07/02/2021).

Sahril menilai bahwa M. Likur bukan sebagai ketua PDC dan kata Sahril, jadi M. Likur tidak memiliki Hak untuk mengatakan hal seperti itu, menurutnya yang punya hak untuk mengatakan adalah di tingkat ketua-ketua DPC.

“Saya pikir dia kan bukan ketua DPC, dan dia tidak punya hak untuk mengatakan, yang punya hak untuk mengatakan itu adalah ketua-ketua DPC, sementara dia kan bukan ketua DPC,” tandasnya.

Ketua DPD Gerindra Malut pun menjelaskan bahwa rapat dan peringati hari ulang tahun Gerindra di tempat kan di Halmahera Barat (Halbar), dan juga di Halut, hanya saja kata Sahril, kepala-kepala daerah tidak berada di tempat.

“Jadi kalau kita lakukan di Halut, kita punya pertimbangan banyak. Kalau kita lakukan di Halut, sementara ini baru pasca Pilkada, yang tentunya kan masih ada, karena belum ada sebuah keputusan. Sementara kepala daerah juga kan sebagai tim satgas Covid-19, hal itu akan tidak elok, karena Bupatinya tidak ada di tempat, begitu juga di Halbar,” jelasnya.

Lanjut di katakan, semula kegiatan tersebut di Halbar, tetapi karena Bupati masih Inkamben, dan masih terperosok di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga kepala daerah tidak berada di tempat di saat di Ulang Tahun Gerindra.

Sambung Sahril, sementara kepala daerah yang berada di tempat hanya di Kabupaten Halmahera Selatan, kata Sahril, hal ini justru menjadi keputusan bersama, “jadi silahkan saja menurut dia (M.Likur) seperti apa,” ujarnya.

“Tetapi kan bantuan dari partai gerindra jauh sebelum bencana alam di Halut itu Partai Gerindra dua hari sebelum bencana sudah diantarkan bantuan yang ada. Jadi saya pikir silahkan-silahkan saja, dan ini tidak ada masalah, mau demo kritik juga silahkan,” tegasnya.

Sambungnya, “Tetapi dia tidak punya kapasitas sebagai ketua DPC, jadi dia tidak punya hak menentukan tempatnya kan, yang menentukan tempatnya itu DPD dan Ketua-Ketua DPC, sementara dia ini bukan ketua DPC, jadi saya pikir itu tidak terlalu penting, atau tidak penting, sekali lagi saya katakan tidak penting,” tegasnya. (Toks).