Jawa TimurKriminal

Kepergok Curi Motor, Dua Remaja di Blitar Disanksi Nyanyi Garuda Pancasila

Curi motor, Maling motor, Garuda Pancasila
Dua pelaku curanmor

Lenterainspiratif.id | Blitar – Gara-gara kepergok warga saat curi motor, dua remaja di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar dihukum bernyanyi garuda Pancasila. Aksi kedua pelaku itu direkam dan di unggah di media sosial.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan mengatakan, aksi pencurian motor itu terjadi pada Jumat (26/5/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kedua pelaku yakni UNS (17) dan RH (18) melakukan pencurian motor di rumah Budi Setyawan (34) warga setempat.

“Kejadian sekitar pukul 02.30 WIB, korban dibangunkan oleh ibunya. Kemudian melihat ada orang yang menuntun motor miliknya,” kata Rochan, Jumat (26/5/2023).

Saat keduanya kepergok, mereka langsung panik dan berusaha kabur. Namun korban mengejar para pelaku dan meneriaki maling. Hal itu direspons oleh warga sekitar ikut mengejar pelaku.

“Jadi pelaku ini kabur dengan motor, tapi berhasil dikejar. Mereka pun diamankan oleh warga sekitar,” ujar Rochan.

Menurut Rochan, warga tidak melakukan main hakim sendiri kepada para pelaku. Warga justru menyuruh para pelaku untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Itu dilakukan sambil menunggu petugas Polsek datang.

“Kami apresiasi sikap warga yang tidak main hakim sendiri. Mereka justru memberikan sanksi humanis, sambil meminta pengakuan dari pelaku,” tandasnya.

Saat ini, Kata Rochan, dua pelaku itu sudah diamankan oleh Polsek Udanawu untuk penyelidikan lebih lanjut. (Dad)

Exit mobile version