Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Seorang pria bernama Didik Yulianto (51) warga Mojokerto bonyok dimasa usai kepergok curi motor di wilayah Pasuruan.
Aksi pencurian itu terjadi di halaman teras rumah milik Evi Andriyani warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Kamis, (18/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur mengatakan, saat menjalankan aksinya Didik tidak sendiri, ia berboncengan dengan rekannya yang berhasil kabur meninggalkan pelaku.
“Benar kami berhasil mengamankan pelaku pencurian motor yang berada di Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan. Pelaku bernama Didik yang merupakan warga Mojokerto,” katanya, Jumat (19/1/2024).
Budi menceritakan, saat itu motor korban yakni Honda Beat warna biru dengan nomor polisi N-5887-TBH dengan kunci menempel sedang diparkir di teras rumah.
Pelaku bersama rekannya datang yang kerumah korban dengan menggunakan motor kemudian mendekati sepeda motor tersebut dan membawanya kabur.
Namun, saat menuntun motor, pelaku ditemukan oleh tetangga korban yang mengetahui pelaku sedang mencuri. Alhasil dengan sigap, tetangga korban meneriaki pelaku sehingga semua warga yang mendengar mendatangi lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil kami amankan saat ada petugas yang sedang melakukan patroli. Kemudian pelaku beserta barang buktinya berhasil kami amankan dan kami bawa ke Polsek Pandaan untuk dilakuka penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Akibat kejadian ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya yakni satu unit motor Honda Beat dan satu buah kunci shock. Sementara itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 7 juta. (Ji)