Ternate Lentera Inspiratif.com
Sosialisasi program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi dengan yang dilaksanakan BNNP malut yang tema “Pengenalan program rehabilitasi berkelanjutan kepada lembaga Instansi pemerintah dan Komponen Masyarakat di Provinsi Maluku Utara” Selasa, (24/04/2018) bertempat di ruang pertemuan Royal Resto Ternate.
Kegiatan tersebut, yang diikuti 50 peserta dari Program Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan Masyarakat, juga melibatkan Nara sumber dengan panel diskusi, Asgar Saleh dari LSM Rorano, Kabid Rehabilitasi dan kepala Seksi Pasca Rehabilitasi BNNP Malut
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan Kepada Lentera Inspiratif.com mengatakan, kegiatan sekaligus membawakan materi tentang arah Kebijakan Dan Strategi Rehabilitasi yang menjelaskan arah kebijakan Rehabilitasi di Maluku Utara yang disesuaikan dengan program, kebijakan dan Strategi BNN pusat.
“menghimbau agar semua pemangku kebijakan dalam penanganan kasus narkoba harus menyamakan presepsi supaya sinergis dalam menangani kasus narkoba”.kata Kepala BNNP malut
Lanjutnya, Termasuk kepada Kejaksaan sesuai petunjuk BNN pusat bahwa ketika menjatuhkan vonis bagi penyalah guna Narkoba, maka tidak hanya fokus pada hukuman dan rehabilitasi tetapi juga pada putusan pasca rehabilitasi.’
“Dengan demikian ketika selesai menjalani masa hukuman dan masa rehabilitasi maka masih ada tahapan pasca rehabilitasi yang harus dijalani penyalah guna berdasarkan ketetapan hukum” terang Benny.
Menurut Kepala BNNP, merupakan bukti keseriusan BNN dalam mencabut kebiasaan penyalahgunaan guna narkoba terhadap kebiasaan menggunakan narkoba sampai ke akarnya selain bagian dari tahapan rehabilitasi berkelanjutan.tutupnya (alif)







