DaerahHukum

Kenal Lewat Facebook Bocah Perkosa pacarnya

foto : Ilustrasi
foto : Ilustrasi

lenterainspiratif.com Surabaya – Seorang bocah laki laki berumur 15 tahun harus diamanakan Polrestabes Surabaya lantaran telah memperkosa pacarnya sendiri yang dikenalnya lewat facebook.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo Senin (9/3/2020) menjelaskan, bahwa Kasus ini bermula dari perkenalan pelaku dengan korban di sebuah grup facebook. Dari perkenalan itu, mereka saling bertukar nomor handphone dan pada akhirnya mereka berpacaran. Namun, dari perkenalan itu, pelaku yang putus sekolah itu ternyata memiliki niat buruk kepada korban yang saat ini masih duduk di bangku SMP.

Setelah 3 minggu berkenalan di dunia maya, akhirnya korban diajak ketemuan dan diajak berjalan-jalan Begitu melintas di jalan yang sepi, pelaku merayu korban dan memaksa korban menuruti hawa nafsunya di jalan yang sepi. Bukannya mengantarkan pulang, korban lalu dipaksa menginap di rumah pelaku. Di rumah pelaku, pelaku kembali meminta korban menuruti keinginannya.

Karena tak pulang semalaman, orang tua korban pun ke sekolah namun tidak mendapati anaknya di sana. Dengan diantar teman dan guru BK, orang tua korban mendatangi rumah pelaku.

Orang tua korban pun marah saat mendapati ada di rumah pelaku. Hal itu pula yang membuat orang tua korban melapor ke polisi. “Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur,” kata Ardian.

Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, polisi pun berkoordinasi dengan bapas. Ardian sendiri mengimbau agar semuanya lebih berhati-hati saat berkenalan di media sosial dan tidak begitu saja percaya kepada orang yang baru dikenal.

“Hati-hati dalam bermedsos. Kalau orang itu belum kenal benar, jangan langsung percaya. Bijaklah dalam menggunakan medsos dan kepada orang tua agar menjaga anak-anaknya, sama-sama saling menjaga,” tandas Ardian. (fi)

Exit mobile version