Sidoarjo | Lenterainspiratif.id – Terkait kasus dugaan penganiyaan yang menyebabkan satu santri meregang nyawa di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Kecamatan Tanggulangin, pada pada Senin (11/10), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo meminta pihak kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Sidoarjo, Ahmad Fathoni mengatakan, korban yang masih berusia 15 tahun tersebut dianiaya oleh santri senior.
“Kami berharap aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Sidoarjo segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap 5 santri Manbaul Hikam tersebut,” kata Fathoni, Sabtu (16/10/2021).
Menurut Fathoni, Kemenag Sidoarjo bakal melakukan evaluasi dengan sistem pendidikan di Ponpes Manbaul Hikam.
“Semoga Polresta Sidoarjo menuntaskan kasus ini, kami akan evaluasi sistem pendidikan di Ponpes tersebut,” tegasnya.
Sementara, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut. Namun belum memaparkan kronologinya secara jelas.
“Rekan Media sabar dulu, ya mohon waktu biar semua (kasus penganiayaan) berjalan sesuai dulu. Kami mohon waktu dalam waktu dekat ini nanti kita akan mengabari perkembangan kasus ini,” pungkasnya. ( fi)