Lenterainspiratif.id | Medan – Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GEMPET-SU) dan LSM Suara Independen Rakyat Adil (SIRA) Kolaborasi Lakukan aksi damai terkait dugaan ijasah Palsu dan penyalah gunaan wewenang jabatan, Kamis (17/11/2022).
Dalam orasinya Kordinator Aksi Ricky Pratama mengatakan, banyak hal yang membuat kesenjangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat sebagai salah satu bagian elemen yang ada didalamnya dikarenakan pihak-pihak yang terkait banyak menyalah gunakan wewenang yang diamahkan kepadanya yang menimbulkan KKN dan ketidak siapan bangsa ini menerima arus globalisasi di era modern hari ini.
“Bangsa ini ,sudah berumur 77 tahun, yang mana bangsa ini masih harus menghadapi penyakit KKN, penyakit ekonomi yang semakin sulit, penyakit moral yang semakin menjangkit yang kesemuanya menjangkiti para pihak eksekutif dan legislatif sebagai pemegang amanat penyalur amanah untuk mensejahterakan rakyat dan masyarakatnya,” ucapnya.
Masyarakat dewasa ini semakin larut dengan wacana krisis ditengah-tengah hiruk pikuk tarik menarik kepentingan usaha, ekonomi, politik dan. Kasus KKN semakin lama semakin merebak dan semakin tidak terdeteksi ditengah-tengah carut marutnya sistem di indonesia saat ini
“Patut Diduga KakanKemenag Serdang Bedagai Memperkaya Diri Sendiri yang menyebabkan Perlawanan Hukum,” jelasnya.
Menurut informasi dan sesuai investigasi di lapangan, Kepala KUA Kecamatan Silindak dan Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Kepala KUA tingkat kecamatan. Sebab, mereka diduga menggunakan ijasah palsu.
Selain itu, Staf Administrasi MAN Sarang Ginting Dolok Masihul dan Kepala KUA Sei Rampah juga diduga mengguakan Ijasah Palsu S-1
Kepala KUA Teluk Mengkudu dinilai melebihi Masa Jabatan 4 Tahun sebagai Kepala KUA, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan mengatur bahwa masa jabatan Kepala KUA dibatasi hanya empat tahun.
“Para pejabat terkait diminta mematuhi regulasi terkait masa jabatan Kepala KUA Kecamatan,” tegasnya.
Adapun poin yang menjadi tuntutan massa aksi diantaranya :
Meminta Bapak Kepala Kemenag Sumatera Utara Agara Memanggil dan Menindak Kepala Kemenag Serdang Bedagai Terkait Dugaan Maraknya Nepotisme di Tubuh Kantor Urusan Agama se-kecamatan Serdang Bedagai.
Meminta Kepala Kemenag Sumatera Utara agar memanggil Kepala KUA Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sedang Bedagai yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Kepala KUA Bandar Khalifah.
Meminta Kepala Kemenag segera memanggil Kepala KUA Kecamatan Silindak Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga kuat menggunakan Ijasah Palsu S-1.
Meminta Bapak Kemenag Sumatera Utara Agar Memanggil Kepala KUA Teluk Mengkudu Melebihi Masa Jabatan 4 Tahun Sebagai Kepala KUA Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata
Kerja KUA Kecamatan mengatur bahwa masa jabatan Kepala KUA dibatasi hanya empat tahun. Para pejabat terkait diminta mematuhi regulasi terkait masa jabatan Kepala KUA Kecamatan,
Meminta Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Utara Agar Membongkar Aktor Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang Jabatan Di Tubuh Kantor Kemenag Serdang Bedagai yang Menyebabkan Penzaliman Pada Masyarakat
Meminta Kemenag Sumatera Utara Agar Memanggil Pejabat KUA Serdang Bedagai Yang Terlibat Dugaan Ijasah Palsu
Mendesak Kemenag Sumatera Utara Agar Mengevaluasi Serta Mencopot Kepala Kemenag Serdang Bedagai
“Apabila Aksi Kami Ini Tidak Ditindak Lanjuti Patut Diduga Kanwil Kemenag Sumatera Utara Bermain Mata Kepada Kepala Kemenag Serdang Bedagai dan Kami Akan Melakukan Aksi di Mentri Agama RI dan Dirjen Bimas Ri,” ancam Ricky.
Setelah berorasi massa ditanggapi salah satu perwakilan Kanwil Kemenag Sumatera Utara Arifin, setelah massa ditanggapi massa lanjut aksi ke Polda Sumatera Utara
Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi di Polda Sumatera Utara diantaranya:
Meminta Polda Sumatera Utara agar memanggil Staf Administrasi MAN Sarang Ginting Dolok Masihul yang diduga Kuat mengguakan Ijasah Palsu S-1
Meminta Polda Sumatera Utara Agar Memanggil Serta Menindak Kepala KUA Sei Rampah Terkait Dugaan Ijasah Palsu
Meminta Polda Sumatera Utara Agar Segera Membongkar Aktor Dugaan Pejabat KUA Yang Memakai Ijasah Palsu
Meminta Polda Sumatera Utara Agar Melakukan Penyidikan dan Penyelidikan Terkait Dugaan Nepotisme di Tubuh Kemenag Serdang Bedagai
Meminta Polda Sumatera Utara Agar Menangkap Aktor Pengurus Ijasah Palsu
Meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara Agar Menangkap Kepala Kemenag Serdang Bedagai Diduga Kuat Melakukan KKN
Tidak lama berorasi Aipda Mardan perwakilan SPKT menyampaikan tanggapannya atas unjuk rasa kali ini.
“Terimakasih atas informasinya ini akan saya sampaikan kepimpinan,” ucapnya.
“Baik pak kami berharap kasus ini segera di proses, jika tidak ada proses kami akan datang kembali ujar,” pungkas Ricky.