Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Upaya pengembalian hak pengguna jalan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto Bersama Satpol PP kota Mojokerto berikan sosialisasi kepada sejumlah pedagang pasar yang tumpah ke bahu jalan.
Pedagang yang tumpah di tiga jalan yang melingkari Pasar Tanjung Anyar, yakni jalan Residen Pamuji, jalan HOS Cokroaminoto dan jalan KH Nawawi. ada 196 pedagang yang berjualan di tiga jalan itu.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan tidak semuanya direlokasi. Ada sekitar 53 pedagang yang boleh beraktivitas seperti yang mereka lakukan selama ini. Karena mereka berdagang mulai jam 21.00 WIB sampai dengan jam 05.00 pagi. Sehingga ada 143 pedagang yang terelokasi. Dari pendataan, tercatat 64 pedagang diantaranya merupakan warga Kota Mojokerto, selebihnya warga luar daerah.
Masih kata Ani, untuk pedagang buah yang selama ini berjualan di jalan KH Nawawi, baik yang warga kota maupun luar kota, semuanya akan di relokasi ke Pasar Kranggan yang kini menjadi pasar tematik pasar buah.
“Sudah kami siapkan 40 bedak, terdapat usulan dari para pedagang nantinya penurunan barang ( buah) akan kita taruh di rest area Gunung Gedangan agar tidak mengganggu arus lalulintas, ” katanya, juma’at ( 21/10/2022 ).
Lebih lanjut, Mbak Ani ( sapaan akrab Ani Wijaya) juga menjelaskan bahwa dirinya akan mengkomunikasikan usulan dari pedagang buah terkait penurunan barang.
” Usulan saat dari beberapa pedagang sangat kami apresiasi kalo penurunan barang di rest area, terus jika pedagang sudah mendaftar ke kami, akan kami buatkan baliho besar sebagai pemberitahuan bahwa pedagang buah pindah ke pasar buah Kranggan, ” Jelasnya.
Tak hanya itu, Ani menegaskan juga pihaknya akan bekerjasama dengan goojek, grab, dll sebagai pasar online.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban secara persuasif terhadap pedagang yang berpotensi menolak pengembalian fungsi trotoar sebagai hak pengguna jalan.
” Kita berupaya semaksimal mungkin agar penertiban jangan sampai terjadi tindakan represif, karena kami mengedepankan pendekatan terhadap pedagang, ” Tambahnya.
Saat disinggung upaya apa yang akan dilakukan Pol PP agar pedagang tidak kembali usai ditertibkan, bahwa pihaknya akan membentuk pos pemantauan di area penertiban dan operasi secara berkala.
” Kami menjamin tidak akan kembali, karena kami akan melakukan operasi penertiban secara berkala, ” Jelasnya.
Disisi lain, salah satu pedagang di jalan KH Nawawi mengatakan bahwa dirinya mau tidak mau harus menerima karena hal itu sudah jadi aturan pemerintah.
” Ya harus mau pindah mas, kan kita harus taat pemerintah, karena kita sadar bahwa dalam berjualan melanggar, ” Tutupnya. ( Roe /adv)