InspiratifJawa Timur

Pemkot Mojokerto Luncurkan Inovasi E-Retribusi “Rejo Anguripi” untuk Cegah Penggelembungan Setoran Pedagang

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Pemerintah Kota Mojokerto terus berinovasi dalam menghadirkan layanan publik yang transparan dan efisien. Terbaru, Pemkot resmi meluncurkan sistem E-Retribusi berbasis digital bernama “Rejo Anguripi”, akronim dari Retribusi Non Tunai Menjaga OPD dan Melindungi Pelaku Usaha dari Korupsi, Minggu (3/11/2024).

 

Melalui inovasi ini, pedagang pasar tradisional tidak lagi perlu menggunakan uang tunai saat membayar retribusi. Sistem pembayaran kini cukup dilakukan dengan memindai QR Code yang telah terintegrasi langsung dengan Bank Jatim melalui aplikasi QRIS.

 

“Tidak perlu lagi membawa uang tunai seperti dulu. Pedagang cukup scan QR Code dan pembayaran secara otomatis langsung masuk ke rekening Bank Jatim. Dan ini disambut antusias oleh para pedagang,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto.

 

Ia menambahkan, sistem ini tidak hanya mempermudah proses pembayaran, namun juga mampu melindungi kedua belah pihak—baik pedagang maupun petugas dinas—dari potensi penyimpangan. Pasalnya, nominal retribusi tidak dapat dimanipulasi karena telah terekam secara digital dan transparan.

 

Saat ini, sistem Rejo Anguripi telah diterapkan kepada sekitar 500 pedagang di Pasar Tanjung Anyar, dan dalam waktu dekat akan diperluas ke enam pasar tradisional lainnya di Kota Mojokerto.

 

“Harapan kami, seluruh pedagang di Kota Mojokerto bisa semakin melek teknologi. Dimulai dari proses pembayaran retribusi yang kini sudah berbasis digital dan non tunai,” pungkasnya.

Exit mobile version