Jawa TimurPeristiwa

Kembali Memakan Korban, Galian C di Mojokerto Disidak Dewan

Galian C, Wartawan tewas, Berita Mojokerto
Dewan sidak galian C Mojokerto

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Komisi III DPRD setempat langsung inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang Galian C di Mojokerto yang kembali memakan korban. Diketahui seorang wartawan tewas tertabrak dump truk bermuatan tanah urug di Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.

Perlu diketahui, wartawan liputan 9 Arif (36) meninggal tertabrak dumptruck muatan tanah urug di dekat lokasi tambang galian c ilegal di Desa Kutogirang, Ngoro pada, Selasa (15/8/2023). Waktu itu, pria asal Kecamatan Jetis ini hendak melakukan peliputan di lokasi Galian-C yang diduga ilegal.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariono mengatakan, kegiatan ini sebagai respon adanya kecelakaan lalu lintas yang menewaskan wartawan setelah melakukan peliputan galian c. Dalam sidaknya di Desa Kutogiranh, Pitung menemukan banyak galian-c yang tidak memiliki izin di daerah tersebut.

“Sebagai wakil rakyat jalankan fungsi pengawasan cepat – cepat datang ke lokasi tambang, ternyata dari keterangan Kades setempat, Galian C disini rata rata tidak berizin,“ ujar Pitung.

Menurut Pitung, menjamurnya galian ilegal ini dapat merusak lingkungan di Kabupaten Mojokerto. Sebab, pertambangan yang tidak mengantongi izin bisa dipastikan tidak ada jaminan reklamasi. Hanya saja, penindakan tambang ilegal ini masuk dalam ranah pihak kepolisian.

“Dewan hanya fungsi pengawasan, kalau penambangan gak berizin sudah ranahnya aparat Penegak hukum (APH),“ kata Pitung.

Meski begitu, Komisi III DPRD bakal melakukan koordinasi dengan instansi pengampu terkait adanya tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto.

“Soalnya kewenangan pengurusan izin bukan di Pemkab Mojokerto, jadi akan kita Koordinasikan dengan inspektur tambang terkait kerusakan lingkungan akibat tambang,” pungkasnya. (Diy)

Exit mobile version