Jawa TimurKriminal

Keluarga Pelaku Penganiayaan Karyawati Restoran Cepat Saji Minta Maaf

Pelaku Penganiayaan Karyawati Restoran Cepat Saji Ternyata Suka Miras
pelaku saat diamanakan
Pelaku Penganiayaan Karyawati Restoran Cepat Saji Ternyata Suka Miras
pelaku saat diamanakan

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Bagus Cahyono (23), seorang pemuda yang tega memukuli tunangannya di sebuah restoran cepat saji di Pasuruan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Keluarganya pun dengan iba memohon maaf kepada korban.

“Keluarga tersangka didampingi kades datang ke rumah korban untuk meminta maaf,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Jumat (28/5/2021).

Dalam permintaan maafnya, keluarga tersangka ingin masalah penganiayaan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan pertunangan tetap dilanjutkan.

“Mereka mengajak agar permasalahan tidak diproses hukum dan hubungan pertunangan tetap dilanjutkan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda memukuli karyawati restoran di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Minggu (23/5) malam. Aksi kekerasan pelaku terhadap sang tunangan itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 30 detik itu nampak pelaku, Bagus Cahyono, tanpa belas kasih memukuli karyawati tersebut yang merupakan tunangannya. Tiga kali pukulan ia layangkan ke wajah sang kekasih hingga jatuh tersungkur, korban yang tak berdaya hanya mampu terdiam sambil menutupi wajahnya menggunakan tangan. ( suf )

Exit mobile version