Lenterainspiratif.id | Surabaya – Harta kekayaan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terungkap usai dirinya terjaring OTT KPK pada Minggu (9/5/2021) pukul 23.00 WIB. Novi merupakan Bupati Nganjuk dengan masa bakti 2018-2023, dan diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 116 miliar.
Total kekayaan tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK berjumlah Rp 116.897.534.669 atau Rp 116 miliar.
Ia tercatat memiliki 32 bidang tanah yang tersebar disejumlah daerah, seperti Nganjuk, Kediri, Jombang, Kota Malang dan Mojokerto. Sedangkan di daerah lain yakni di Tangerang, Jakarta Selatan, dan Kotawaringin Timur.
Namun puluhan bidang tanah itu disebut-sebut merupakan hasil sendiri, 32 bidang tanah itu bernilai Rp 58.692.120.000 atau Rp 58 miliar. Selain tanah Novi juga memiliki 3 unit mobil yang bernilai Rp 764 juta.
Novi juga mempunyai harta bergerak lain yang nilainya Rp 1,21 miliar. Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp 32.201.677.364 (Rp 32 miliar). Kemudian ia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 26.479.737.669 (26 miliar). Dia juga memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar.
Lulusan S1 FISIP Universitas Islam Balitar tahun 2005 dan S2 Studi Magister Manajemen, Program Pascasarjana Universitas Islam Kadiri tahun 2006 itu melanjutkan jejak karir sang ayah dengan menjadi seorang pengusaha hasil bumi, ternak dan jasa perdagangan.
Dihimpun dari wikipedia, Novi Rahman Hidayat sebelum terjun di dunia politik, ia merupakan wiraswasta yang menangani bidang properti dan keuangan. Dia memiliki tambang nikel, batubara dan 120 bank perkreditan rakyat. ( ji )