Lenterainspiratif.id | Situbondo – Syahwani (44) warga Dusun Beringin, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo dibekuk polisi lantaran membunuh ibu kandung sendiri bernama Riani yang berusia 75 tahun.
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami motif dibalik pembunuhan yang dilakukan oleh anak terhadap ibu kandung tersebut.
“Terduga pelaku merupakan anak ketiga korban, sedangkan motifnya masih didalami oleh penyidik,” kata KBO Satreskrim Polres Situbondo, Iptu Thobron pada, Minggu (17/7/2022).
Lebih lanjut, Thobron menjelaskan bahwa pelaku terkesan berbelit saat diinterogasi oleh petugas sehingga memperlambat proses penyelidikan.
“Bahkan, sebelas hari setelah melakukan pembunuhan, pelaku baru mengaku perbuatannya,” ujarnya.
Saat ini Syahwani masih diminta keterangannya oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti baju yang dikenakan pelaku, batu bata, dan piring plastik. (Suf)