DaerahHukum

Kejari Halut Sebut, Dugaan Korupsi Panwaslu Halut Tahun 2015, Capai Miliaran

×

Kejari Halut Sebut, Dugaan Korupsi Panwaslu Halut Tahun 2015, Capai Miliaran

Sebarkan artikel ini

HALUT – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Panwaslu Halmahera tahun 2015 silam, kini telah ditangai serius oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut). Bahkan, pihak Kejari Halut pun menyebut, kerugian negara yang dilakukan oleh Panwaslu Halut tahun 2015, mencapai miliaran rupiah. Seperti yang dibeberkan oleh pihak Kejari Halut, melalui Kepala Seksi Intelijen, Erwin Nur Wahyudian.

“Kerugiannya sih lumayan, karena mencapai miliaran rupiah, “beber Erwin, Jumat (16/8/2018).

Selain itu Erwin juga menyebutkan, tahapan penanganan penyelidikan, pihaknya sudah mengantongi kuat dugaan ada indikasi.

“Untuk penanganan kasus itu (Panwaslu Halut tahun 2015, red) memang ada indikasi, “sebutnya.

Kendati demikian, pihak Kejari Halut juga sudah memeriksa beberapa saksi kunci dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

“Ya ada inisial R, A, S dan F sudah kami mintai keterangan, serta beberapa orang lainnya juga, “cletuknya.

Dalam penangan kasus itu menurut Kasi Intel, sudah tinggal selangkah lagi, untuk tahap penetapan tersangka. Namun, saat disinggung beberapa orang yang akan ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya belum bisa menyampaikan hal itu.

“Tunggu saja nanti ya, karena proses masih berjalan. Pasti akan panggil media konference pers nantinya, “tutup Erwin sembari mengungkapkan, kasus ini penetapannya pasti bersamaan dengan kasus Dinas Pertanian, terkait dugaan korupsi juga. (ivan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id