Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto untuk membongkar dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2023. Terbaru lembaga Adhyaksa telah memanggil Ketua KONI kabupaten Mojokerto Suher Didieanto.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra mengatakan, Suher telah dipanggil untuk dimintai keterangan kemarin, Selasa (29/10/2024). Dalam pemeriksaan yang memakan waktu sekitar 4 jam itu, tim penyidik mencecar Suher sebanyak 50 pertanyaan.
“Pertanyaannya terkait dengan beberapa kegiatan yang diadakan oleh KONI di masing-masing bidang,” ujar Rizky saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (30/10/2024).
Setidaknya ada 25 orang yang telah di mintai keterangan oleh penyidik pidsus Kejari kabupaten Mojokerto. Mulai dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto hingga pengurus KONI sendiri.
“Dari KONI sendiri hampir beberapa bidang-bidang di pengurusan dari KONI sudah dilakukan pemeriksaan” ungkap Kasi Pidsus.
Rizky mengaku jika penyelidikan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 5 miliar ini telah masuk babak akhir. Setelah memeriksa 25 orang, tim penyidik akan segera melakukan ekspose untuk menentukan nasib kasus ini naik ke penyidikan atau tidak.
“Harapannya tahapan kasus ini bisa dinaikan menjadi penyidikan, dan kemungkinan masih ada penambahan keterangan dari beberapa pihak,”pungkasnya. (diy)