HukumKriminal

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO, Terbesar Sepanjang Sejarah

Gedung Kejaksaan Agung RI saat konferensi pers penyitaan Rp 11,8 triliun kasus korupsi ekspor CPO.
Gedung Kejaksaan Agung RI saat konferensi pers penyitaan Rp 11,8 triliun kasus korupsi ekspor CPO.

Jakarta, LenteraInspiratif.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatatkan rekor baru dalam pemberantasan korupsi. Sebanyak Rp 11,8 triliun berhasil disita dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada tahun 2022.

 

“Barangkali hari ini merupakan konferensi pers penyitaan uang terbesar dalam sejarah,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

 

Menurut Harli, uang yang disita ini merupakan pengembalian kerugian keuangan negara di tahap penuntutan. Karena perkara masih dalam proses hukum dan belum berkekuatan hukum tetap, Kejagung melakukan penyitaan sesuai ketentuan.

 

“Ini bentuk kesadaran dari korporasi dan kerja sama untuk mengembalikan kerugian negara. Harapannya bisa menjadi contoh bagi korporasi lain,” lanjut Harli.

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Sutikno, memaparkan bahwa kasus ini melibatkan lima perusahaan besar di industri sawit. Kelima korporasi tersebut sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Namun Kejagung telah mengajukan kasasi, dan proses hukum masih berjalan di tingkat Mahkamah Agung.

 

“Berdasarkan audit BPKP dan kajian Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, terdapat kerugian negara dalam tiga bentuk: kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara,” ujar Sutikno.

 

Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 11,88 triliun. Uang yang telah dikembalikan oleh perusahaan-perusahaan yang terlibat disita oleh penuntut umum dengan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

“Uang yang telah dikembalikan tersebut disita berdasarkan izin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” pungkas Sutikno.

Exit mobile version