DaerahHukumKriminal

Kedapatan Simpan Pil Koplo, Dua Pemuda Diamankan Petugas

×

Kedapatan Simpan Pil Koplo, Dua Pemuda Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini

foto : petugas saat menunjukkan barang bukti dan pelaku.

Jombang, Lentera Inspiratif.com
Maraknya peredaran narkoba yang berada di Kota Santri, membuat pihak Kepolisian harus bertindak tegas. Buktinya, kali ini Jajaran Mapolres Jombang berhasil mengungkap peredaran pil koplo yang berada di wilayah hukumnya.

Dua pemuda yang dibekuk oleh anggota Mapolsekta Jombang, Jawa Timur, yakni Mohammad Ismail (21) warga Dusun Jatiombo, Desa Baureno, Kacamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, dan Mu'minin (25) warga Desa Tawar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Karena kedapatan menyimpan pil koplo jenis double L.

Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan rumah kos yang berada di Jalan Soekarno – Hatta, Desa Mojongapit, Kecamatan Peterongan, Jombang, pada Jumat (01/06/2018).

Awalnya, petugas mendapati informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran pil koplo. Atas laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mendapatkan identitas pelaku. Dan dirasa data yang diperolah valid, akhirnya petugas melakukan pemantauan terhadap pelaku. Saat berada di dalam kos, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku. Namun, saat dilakukan penggrebekan, awalnya pelaku mengelak. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku tak dapat mengelak, karena petugas menemukan barang bukti yang dibawa oleh pelaku.

"Petugas menemukan barang bukti yang dibawa oleh pelaku Ismail, berupa pil koplo sebanyak 10 butir, satu unit HP, serta uang tunai Rp 35 ribu. Sedangkan dari tangan Mu'minin, polisi menyita pil koplo 57 butir, satu HP dan uang Rp 30 ribu, "ungkap AKP Suparno, Kapolsekta Jombang, saat dikonfirmasi pada Sabtu (02/06/2018).

Pelaku langsung digelandang, oleh petugas ke Mapolsek Kota Jombang, guna untuk penyidikan dan pengembangan kasusnya.

"Keduanya kita jerat pasal  196 Undang-undang RI No.36 Thn 2009 tentang  kesehatan, "tandasnya. (er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id