Peristiwa

Kecelakaan Tunggal di KM 683 Tol Jombang – Mojokerto, Pengemudi Sedan Mercedes-Benz Tak Sadarkan Diri

×

Kecelakaan Tunggal di KM 683 Tol Jombang – Mojokerto, Pengemudi Sedan Mercedes-Benz Tak Sadarkan Diri

Sebarkan artikel ini

Lentera Inspiratif, Mojokerto – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Tol Jombang–Mojokerto, khususnya di KM 683+200 jalur A, pada pagi hari Minggu (8/2/2026). Sebuah mobil sedan merek Mercedes-Benz kehilangan kontrol dan menabrak pagar pembatas jalan (guardrail), yang menyebabkan pengemudinya tidak sadarkan diri dengan kondisi luka parah.

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. Kendaraan dengan nomor polisi AG-1362-VL bergerak dari Nganjuk menuju Surabaya. Mobil tersebut dioperasikan oleh Bayu Pribadi Sulaksono (23 tahun), yang merupakan penduduk Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Ipda Ridho Pramana, Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jawa Timur, menjelaskan “hasil pemeriksaan di lokasi kejadian menunjukkan bahwa kendaraan tersebut melaju di lajur lambat dengan kecepatan tinggi sebelum insiden terjadi.”

“Ketika tiba di KM 683+200 jalur A Tol Jombang–Mojokerto, pengemudi berusaha untuk menyalip kendaraan di depan. Diduga pengemudi tidak sepenuhnya menguasai laju kendaraan, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pagar pembatas jalan,” terang Ipda Ridho Pramana, Minggu (8/2/2026).

Akibat tabrakan tersebut, kendaraan sempat meluncur dan berputar sebelum akhirnya berhenti di lajur lambat, dengan posisi menghadap arah timur. Saat kejadian itu, arus lalu lintas tampak lancar dan cuaca cerah.

Dalam kecelakaan ini, pengemudi mengalami luka parah dan tidak sadar. Sementara itu, penumpang bernama Suyono (49) yang berasal dari alamat yang sama, mengalami luka ringan berupa goresan di telinga.

“Kedua korban segera dibawa ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis. Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan,” tambah Ipda Ridho.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dari Ditlantas Polda Jawa Timur bersama pihak pengelola Tol Surabaya–Mojokerto segera menuju tempat kejadian untuk melakukan penanganan. Aktivitas yang dilakukan mencakup pengaturan jalur lalu lintas, pemeriksaan lokasi kejadian, dokumentasi, serta pengumpulan informasi dari saksi.

“Kendaraan yang terlibat dalam insiden telah dipindahkan dan disimpan di Unit Laka Lantas Polres Jombang untuk investigasi lebih lanjut. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta, sedangkan kerusakan pada infrastruktur tol masih dalam proses pendataan,” ujarnya.

Saat ini, insiden kecelakaan tersebut masih dalam proses penanganan oleh Unit Laka Lantas Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.(Nva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id