Lenterainspirtif.id | Mojokerto – Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Bypass Mojokerto, (24/3/2022). Gagal menyalip, pasangan suami istri asal kediri meninggal terlindas roda truk gandeng.
Diketahui, Korban bernama M Zuhdi (64) dan istrinya Siti Fadilah (58) warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Insiden ini bermula saat korban menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol M 6123 HK melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Bypass Mojokerto.
Sekitar pukul 10.45 WIB, korban yang saat itu mencoba menyalip truk bernopo L 8220 AM yang dikemudikan Joko Suyono (47), warga Desa Pundungan, Juwiring, Klaten, Jateng.
Namun nahas, Korban nyalip dari sisi kiri tersebut kehilangan keseimbangan sehingga terjatuh ke kanan dan terlindas roda belakang truk gandengan yang bermuatan perabotan rumah tangga
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota Ipda Lukman Basoni membenarkan kecelakaan maut ini. Dalam penjelasannya, Korban kurang konsentrasi terhadap pandangan depan sehingga hilang kendali saat mencoba mendahului truk tersebut dari sebelah kiri.
Dirinya juga mengatakan, korban terlindas truk gandengan setelah gagal mendahului truk tersebut dari sisi kiri.
“Pengemudi maupun penumpangnya jatuh ke kanan dan terlindas ban belakang truk,” jelasnya.
Kecelakaan ini mengakibatkan Zuhdi dan Siti tewas di lokasi. Jenazah pasutri tersebut telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
“Kedua korban meninggal di lokasi. Zuhdi luka di kepala, sedangkan istrinya luka di perut,” ungkap Lukman.
Setelah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi, polisi mengamankan sepeda motor korban dan truk gandeng ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota. Sopir truk gandeng juga diamankan untuk dimintai keterangan. (Diy)