
Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Akibat kecanduan video porno , siswa SMP di Sidoarjo nekat memerkosa teman sekolahnya. Diketahui pelaku adalah FAR warga Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (10/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku dan korban sama-sama masih berusia 15 tahun.
“Dari pengakuan pelaku, dia nekat melakukan perbuatan itu karena sering melihat video porno di handphone,” kata Kusumo usai melihat kondisi korban di RSUD Sidoarjo, Minggu (11/12/2021).
Saat itu pelaku melihat korban bermain dilapangan, selanjutnya pelaku pun merayu korban dan mengajaknya jalan-jalan.
“Selanjutnya korban diajak masuk ke dalam rumah kosong. Dan sesampainya di dalam rumah kosong tersebut, pelaku menyuruh korban membuka baju,” jelas Kusumo.
Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 80 ayat (2) UURI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Pelaku terancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Kusumo. ( suf )