Lenterainspiratif.id | Malang – Direktur Malang Plaza yakni Laurencia Ike Anggriani dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota terkait insiden kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
Laurencia Ike Anggriani datang pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota pada pukul 13.45 WIB.
“Ya betul diperiksa, maaf saya capek soalnya 3 jam diperiksa. Tadi ditanya terkait kebakaran di Malang Plaza, nanti masih ada pemanggilan lagi,” ujarnya.
Ditanya berapa toko yang terdampak Ika sapaanya enggan menjawab secara rinci. “Kami masih menghimpun data karena dokumen-dokumen ikut terbakar dan hangus,” singkatnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan pemanggilan itu.
“Agenda pemanggilan tetap sama yaitu meminta keterangan terkait kebakaran itu. Nanti perkembangannya menunggu hasilnya ya,” paparnya.
Sebelumnya, lasca terjadi kebakaran di Malang Plaza, sebanyak tujuh orang saksi diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febriyanto Prayoga mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.
“Sudah ada tujuh saksi yang kita mintai keterangan. Mereka yang piket kerja saat kebakaran terjadi,” ujar Bayu kepada wartawan, Kamis (4/5/2023). (Fi)











