Kota Ternate. Maluku Utara
lenterainspiratif.com — Kebakaran menghanguskan 10 rumah papandi Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, sekitar pukul 17.00 WIT. Diketahui bangunan semi permanen itu tidak memiliki izin atau liar. Sebanyak 7 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Pantauan di lokasi kebakaran, si jago merah menghanguskan bangunan dari papan tersebut. Diduga kebakaran terjadi karena kosleting listrik. Api yang cepat membesar merembet sehingga 10 bangunan tak bisa terselamatkan.
“Saya dan anak saya duduk di rumah. Kemudian ada seorang wanita berteriak kebakaran, ada asap. Tapi bapak Sani tidak percaya mengatakan asap itu karena ada yang bakar ikan,” ujar Ilin, Kamis ,(23/1/2020).
Lebih lanjut Ilin mengatakan ia berusaha mendobrak pintu dan berusaha memadamkan api mengunakan alat seadanya.
“Api cepat membesar, kami mengamankan barang-barang, kami melihat api makin besar,” ucapnya seraya mengatakan dari 10 rumah yang ada semua hangus terbakatr.
Sementara itu, Lurah Gamalama Muhammad Iksan, mengatakan, kejadian tersebut terjadi di RT. 03 RW. 03, kelurahan Gamalama, sesuai hasil kroscek di lapangan.
“Lokasi kebakaran itu di tempati pedagang kaki lima kurang lebih 10 kepala keluarga, 40 jiwa yang berfariasi dari jualan makanan sampai pakaian, sementar masi di infantarisir lagi,” tuturnya.
Menurutnya rumah yang terbakar tidak memiliki izin bangun karena berada di bantara sungai.
“Rumah yang dibangun itu tidak ada izin karena membangun rumah di bantara kali, tapi mereka memiliki KTP kelurahan Gamalama. Kami sudah sampaikan kalau tinggal di situ mengangu tempat pengumutan sampah karena di situ biasanya terjadi genangan sampah,” tegasnya. (alif)