Lenterainspiratif.id | Surabaya – Penyidik kepolisian akan menyiapkan agenda gelar perkara terkait kasus aduan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto terhadap Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
“Lagi disiapkan gelar perkara,” ujar Kasubdit Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Alberd, Rabu (17/11/2021).
Menurut Wildan, gelar perkara akan dilakukan setelah sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik. Ada 7 orang yang sudah diperiksa termasuk Wabup Wawan.
“Sudah ada 7 saksi yang telah diperiksa. Bupati belum diperiksa,” terang Wildan.
Wildan, menyebut, saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
“Belum, masih lidik,” pungkas Wildan singkat.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto melayangkan pengaduan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Yang diadukan Wabup Budi adalah Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
Dalam surat aduan pada 9 September 2021 itu berisi terkait tulisan Bupati Anna yang dianggapnya telah menuduh serta memberikan informasi kepada publik yang belum pasti kebenarannya. (Man)