
Lenterainspiratif.id | Jakarta – kasus video syur Artis akhirnya Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang menyeret namanya oleh Penyidik Polda Metro Jaya . Polisi juga mengungkap bahwa Gisel telah mengakui terkait pemeran wanita dalam video itu adalah dirinya.
“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Gisel mengaku bahwa video tersebut dibuat pada tahun 2017 lalu, dengan pemeran pria yang berinisial MYD.
“Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” kata Kombes Yusri.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (28/12) kemarin.
Sebagaimana diketahui, penyidik sebelumnya telah menetapkan 2 orang tersangka yang mengunggah video syur Gisel di media sosial.
Saat ini berkas terkait kasus video syur Gisel telah dilimpahkan ke kejaksaan, namun berkas itu dikembalikan karena belum lengkap.
Polisi kemudian melengkapi petunjuk jaksa dengan memeriksa tambahan Gisel pada Rabu, 23 Desember lalu.
“Kita sudah lengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP (berita acara pemeriksaan) dari saudari G. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
“Kita kirim berkas tahap pertama, tapi ada perbaikan sedikit. Yang diminta oleh jaksa penuntut umum di sini, p-19, kita sudah lengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel,” kata Yusri. ( tim)