Lenterainspiratif.id | Situbondo – Dua orang yang diduga otak kejahatan kasus penculikan bayi di Situbondo masih diburu polisi.
Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno SH menyampaikan, hasil gelar perkara menunjukkan bahwa tersangka penculikan terhadap Jocelyn VC (18 bulan) adalah A (38) warga Jember.
Diketahui tersangka Kasus Penculikan nekat melakukan penculikan itu karena atas perintah dari ID dan FA (dalam pencarian). Keduanya merupakan penasihat spiritual berasal dari Jawa Tengah.
“Keduanya merasa sakit hati dengan perkataan orang tua korban saat menghubungi A melalui handphone,” kata Iptu Achmad Sutrisno.
Kepada polisi tersangka mengaku jika tidak melaksanakan perintah tersebut, kata ID tersangka atau anaknya akan mendapatkan bahaya (musibah).
“Sehingga tersangka merasa takut dan bersedia membawa pergi korban ,” tegas dia.
Saat ini pihaknya mengerahkan Tim Resmob Satreskrim melakukan pencarian terhadap dua orang yang dimaksud tersangka tersebut.
“Kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan, untuk selanjutkan akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Serta melakukan pencarian dua orang yang diduga menyuruh tersangka melakukan perbuatan penculikan dimaksud,” pungkasnya. ( suf )