Jawa TimurPeristiwa

Kasus Narkoba di Kota Mojokerto Menurun, BNN Paparkan Capaian 2024

×

Kasus Narkoba di Kota Mojokerto Menurun, BNN Paparkan Capaian 2024

Sebarkan artikel ini
BNN Kota Mojokerto saat menggelar konferensi pers

 

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mencatat penurunan kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di kantor BNN Kota Mojokerto pada Selasa (24/12/2024).

 

Kepala BNN Kota Mojokerto, Agus Sutanto, menjelaskan bahwa selama tahun ini pihaknya hanya menangani satu kasus peredaran narkotika dengan empat tersangka. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 10 gram sabu dan 3 butir ekstasi.

 

“Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2023. Penurunan kasus menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan yang kami lakukan bersama stakeholder membuahkan hasil,” ujar Agus.

 

Menurut Agus, keberhasilan ini didukung oleh strategi pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang bertugas menganalisis peran tersangka, apakah sebagai penyalahguna, pecandu, atau bagian dari jaringan pengedar.

 

“Selain mengungkap kasus, kami juga memfokuskan layanan rehabilitasi dan intervensi untuk menekan angka penyalahgunaan,” jelasnya.

 

Selama 2024, BNN Mojokerto telah memberikan layanan TAT kepada 87 orang, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya 41 orang. Langkah ini dinilai efektif dalam memutus rantai peredaran narkoba serta mengurangi kelebihan kapasitas di lapas dan rutan.

 

Selain itu, Agus melaporkan bahwa pihaknya telah melayani 21 klien rehabilitasi sepanjang tahun ini. Untuk mempermudah akses layanan, BNN juga membentuk enam Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di lima kelurahan, yaitu Prajuritkulon, Pulorejo, Kranggan, Meri, dan Wates.

 

“IBM yang dibentuk ini telah melayani 10 orang klien di Mojokerto. Sementara di Kabupaten Jombang, terdapat 24 unit IBM yang aktif,” tambah Agus. (Roe)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *