Jawa TimurPeristiwa

Kasus Ledakan Bondet di Bondowoso Polisi Akhirnya Temukan Tersangkanya 

Kasus Ledakan Bondet di Bondowoso Polisi Akhirnya Temukan Tersangkanya 

Kasus Ledakan Bondet di Bondowoso Polisi Akhirnya Temukan Tersangkanya 

Pasuruan | Lenterainspiratif.id  – Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ledakan bondet di Pasuruan yang merobohkan 2 rumah dan menewaskan 2 warga. Kedunya yakni IF dan IR. “IF merupakan istri Ghofar, sedangkan IR tetangganya,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman saat rilis di mapolres, Rabu (15/8/2021).

Pagi tadi kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan dan ditahan. Dengan demikian total tersangka dalam kasus ini yakni empat orang. Dua tersangka sebelumnya yakni Abdul Ghofar (40) dan Mat Sidik (60) keduanya merupakan korban tewas dalam peristiwa ledakan itu.

“Kami menetapkan empat orang tersangka. Dua orang tersangka yang meninggal, dan dua lagi tersangka turut membantu membuat bom ikan. Atas nama IF dan AR,” kata Arman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, IR bertugas memasukkan bahan peledak ke dalam detonator, ia mendapatkan upah Rp 300.000 setiap minggunya dari Mat Sidik.

Sedangkan tersangka IF membantu semua proses pembuatan, termasuk menyiapkan perlengkapan produksi bom ikan milik suaminya. “IF sudah setahun membantu. Sedangkan IR baru dua bulan,” lanjut Arman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah ledakan keras terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Sabtu (11/9) pukul 08.00 WIB, ledakan itu mengakibatkan 2 rumah roboh, 2 korban meninggal dunia, 2 korban luka, dan mengakibatkan kerusakan pada 2 bangunan yang ada di desa tersebut.

Ledakan yang terdengar hingga radius 5 kilometer itu bahkan sempat di kira tsunami, hingga sebagian warga mengumandangkan adzan. Kondisi sekitar bahkan menjadi gelap karena debu dari dua rumah yang hancur. ( suf)

Exit mobile version