Jawa TimurKriminal

Kasus Balita Tewas Dianiaya, Ibu Kandung Jadi Tersangka

×

Kasus Balita Tewas Dianiaya, Ibu Kandung Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasus Balita Tewas, Balita Dianiaya, surabaya

Kasus Balita Tewas, Balita Dianiaya, surabaya

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Ibu kandungan balita di Surabaya yang dilaporkan tewas diduga usai mengalami kekerasan fisik, telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Korban yakni MTP (4) ia tinggal bersama sang ibu, AS (24) di kawasan Simokerto.

“Iya sudah (ditetapkan tersangka), iya mengakui (perbuatannya),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Rabu (10/11/2021).

AS ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik memeriksa 3 orang saksi termasuk AS. Adanya penganiayaan juga diperkuat dengan hasil autopsi jenazah korban.

Mirzal mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (9/11) yang membuat korban meninggal secara tidak wajar. Setelah mendapat laporan, pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan tubuh korban, ditemukan sejumlah luka bekas pukulan benda tumpul. “Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi hingga akhirnya mengamankan tersangka AS (ibu korban ) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut,” ungkap Mirzal.

Sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dipakai pelaku, pakaian yang dipakai balita, hasil VER korban, dan hasil autopsi korban telah diamankan polisi. Sedangkan tersangka telah dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku juga terancam dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. ( fi )