Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Hasil pengembangan dan penyidikan polisi menunjukkan bahwa Bunga (nama samaran) bocah SD di Mojokerto ternyata tidak hanya disetubuhi sopir asal Malang. Ia juga menjadi pelampiasan nafsu bejat seorang karyawan swasta.
Diketahui, pelaku adalah Deni Arianto (28) asal Kabupaten Blitar yang berdomisili di Dusun Ngagrok, Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, persetubuhan dan pencabulan itu dilakukan di rumah kontrakan milik korban.
“Waktu itu korban mau berangkat mengaji, di tengah jalan pelaku memanggil korban dan berkata istriku repot, ayo melok aku engkok ketemuan ndek gang (istriku repot ayo ikut aku nanti ketemuan di gang),” kata Andaru, Selasa (21/12/2021).
Andaru menambahkan, setelah itu korban yang hendak pergi mengaji lantas menemui pelaku di gang tempat yang pelaku janjikan.
“Korban dihampiri pelaku dan dibawa ke rumah kontrakannya lalu terjadilah persetubuhan itu. Pelaku juga sempat memaksa untuk oral seks, namun korban menolak dan sempat memukul tangan pelaku sehingga korban dilepaskan,” bebernya.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, kemudian pelaku mengantarkan korban di tempat mereka awal janjian.
“Tim kami melakukan penangkapan kepada pelaku tanggal 15 Desember 2021 di rumah kontrakan tersangka dan saat ini sudah kami lakukan penahanan,” pungkasnya. ( Diy )