DaerahJawa Timur

Kartu Tani Gagal Jadi Solusi Atasi Kelangkaan Pupuk, DPRD Kabupaten Mojokerto Bereaksi

×

Kartu Tani Gagal Jadi Solusi Atasi Kelangkaan Pupuk, DPRD Kabupaten Mojokerto Bereaksi

Sebarkan artikel ini
Kartu Tani Jadi Batu Sandungan Atasi Kelangkaan Pupuk, DPRD Kabupaten Mojokerto Bereaksi
Ilustrasi

Kartu Tani Gagal Solusi Atasi Kelangkaan Pupuk, DPRD Kabupaten Mojokerto Bereaksi
Ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Kartu tani gagal jadi solusi bagi petani dalam mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi, membuat Dewan Kabupaten Mojokerto menilai kartu yang sudah berlaku di pulau Jawa sejak tahun 2018 ini justru jadi batu sandungan.

Abdul Hakim, anggota komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa fakta di lapangan bahwa kartu tani justru jadi batu sandungan dalam memperoleh pupuk.

“Persoalan kartu tani sendiri malah membuat petani semakin sulit, karena sekarang petani sudah tidak bisa lagi membeli pupuk eceran dengan tunai, sementara kebutuhan pupuk sangat mendesak,” ucap Abdul Hakim.

Kurangnya sosialisasi dan belum meratanya distribusi kartu tani kepada para petani menjadi penyebab kartu tani tidak bisa memberikan kemudahan kepada petani secara maksimal di Mojokerto.

“Malah mempersulit petani, sejak adanya kartu tani petani semakin sulit mendapat pupuk subsidi. Soalnya petani yang pegang kartu tani masih sedikit, PPL Kecamatan juga kurang sosialisasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Politisi PKB ini juga menjelaskan, persoalan kelangkaan pupuk juga menjadi atensi dari komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto. Ia juga mengaku kelangkaan pupuk bersubsidi di Mojokerto ini dikarenakan pengurangan jatah pupuk subsidi oleh pemerintah pusat.

“Komisi 2 pernah sidak digudang banyak stok akan tetapi rata rata non subsidi dikarenakan pupuk subsidi dari pemerintah pusat dikurangi jatahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk langkah tindak lanjut ia akan saya berkordinasi dengan pimpinan komisi 2 DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko mengatakan, sampai hari ini distribusi kartu tani masih belum maksimal. Ia juga mengatakan hanya sekitar 5 ribu petani yang sudah mendapatkan kartu tersebut.
“Dari total 71,438 petani di Kabupaten Mojokerto hanya sekitar 3,000 sampai 5,000 petani yang dapat, sangat sedikit sekitar 7 persen,” kata Teguh.

Sebelumnya, Kartu Tani yang diluncurkan oleh Kementrian Pertanian untuk mempermudah distribusi pupuk bersubsidi belum bisa dirasakan petani di Kabupaten Mojokerto secara maksimal. Pasalnya kartu yang diklaim sakti belum bisa berfungsi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko Senin (3/5/2021) mengatakan, sampai hari ini distribusi kartu tani masih belum maksimal. Ia juga mengatakan hanya sekitar 5 ribu petani yang sudah mendapatkan kartu tersebut atau sekitar 7 persen dari jumlah petani Kabupaten Mojokerto.

“Dari total 71,438 petani di Kabupaten Mojokerto hanya sekitar 3,000 sampai 5,000 petani yang dapat, sangat sedikit sekitar 7 persen,” kata Teguh.

Teguh juga menilai, lambatnya pihak percetakan kartu tani yang ditangani oleh pihak Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi penyebab kartu tani mengalami minim dalam pendistribusian.

“Masalahnya pihak BNI yang mencetak kartu tani lambat, tugas kita hanya mendata petani ke RDKK setelah itu yang mencetak pihak BNI, namun sampai hari ini yang dapat hanya 5000 petani,” jelasnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan kartu tani Teguh menjelaskan, petani tersebut harus tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan). Lalu, petani harus mengumpulkan fotokopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Lebih lanjut untuk menanggulangi permasalahan tersebut, dinas pertanian tidak menggunakan kartu tani dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.
“Soalnya kartu tani belum bisa di aplikasikan di Kabupaten Mojokerto, untuk mengambil pupuk petani datang ke kios dengan menunjukan surat pengantar dari desa. Kalau pakek kartu petani kan enak tinggal digesek saja,” pungkasnya. (Diy)