Lenterainspiratif.id | Kediri – Pencairan tahap kedua tahun 2021 Kartu Santunan Hadapi Bencana Tunai (Sahabat ) Kota Kediri akan segera dicairkan kembali mulai, Senin (12/7/2021).
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut Purwanto menyampaikan hal ini melalui sebuah surat edaran yang diinstruksikan kepada para Kepala Desa agar memberitahu warganya yang menerima dana tersebut.
Penerima dana yang bersumber dari APBD Kota Kediri tersebut harus memperhatikan ketentuan yang berlaku seperti, membawa KK dan KTP asli penerima bantuan Sahabat dan membawa fotokopi KK dan KTP masing-masing sebanyak dua lembar.
Pengambilan dana tersebut tidak bisa diwakilkan kecuali dalam satu KK. Apabila penerima meninggal dunia, maka bisa diwakili oleh anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Triyono Kutut juga meminta lurah melalui surat yang bernomor 460/1105/419.110/2021 untuk membuat undangan guna mempercepat administrasi waktu pengambilan.
Undangan yang dikirimkan oleh kelurahan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), diwajibkan untuk dibawa saat pencairan bantuan.
Sementara bagi KPM yang tidak hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, akan ada pemberitahuan lebih lanjut atau dijadwalkan ulang.
Sesuai rencana pencairan bantuan kartu Sahabat akan dimulai hari Senin (12/7/2021), berlokasi di setiap kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Untuk menghindari kerumunan pencairan akan dilakukan di tiga titik pada setiap kecamatan. Dalam sehari ada 9 titik se-Kota Kediri selama 8 hari. ( ji )