Lenterainspiratif.id, MOJOKERTO – Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan memberikan santunan kepada anak yatim piatu di Balai Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto pada hari jumat (4/2/2022).
Dalam kegiatan ‘Jumat Barokah’ kali ini sebanyak 27 anak yatim setempat mendapatkan bingkisan dari Kapolres Mojokerto.
Kapolres kota mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban para warga yang terdampak pandemi.
“Khususnya para anak yatim piatu yang kehilangan orang tua mereka akibat pandemi selama ini,” ucap Rofiq.
Mantan Kapolres Pasuruan ini juga mengingatkan agar memberikan anak yatim haknya, dan jangan sampai meyatimkan anak.
“Bapak ibunya masih hidup tapi tidak memberikan haknya kepada anak, tidak di kasih perhatian, tidak di kasih pendidikan, sopan santun tidak di ajarkan itu namanya meyatimkan anak,” tuturnya.
Menurur Rofiq, anak yatim memiliki hak khusus yang harus diberikan. “kalau tidak mengingat mereka maka kemudian batal beragama kita,” pesannya.
“Saya minta ini menjadi pedoman untuk kita, makanya di Qs. Al-maun itu dijelaskan yang mengingkari agama adalah orang yang menghardik anak yatim” tukasnya.
Kepala desa Kupang Andridi mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kota Mojokerto. Menurutnya, kegiatan jumat barokah ini sangat membantu meringankan beban dan mampu memberi semangat anak yatim yang ada di Desa Kupang.
”Hari ini ada 27 anak yatim, semoga anak-anak ini kelak bisa sukses, kemudian semoga kita di ampuni segala dosa-dosanya serta dimudahkan segala urusannya” tutupnya.
Rencananu, kegiatan Jumat Barokah ini akan menjadi kegiatan ruti dari Kapolresta Mojokerto yang di adakan di berbagai kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Mojokerto kota.
(David)