Berita

Kapolres Grobogan Minta Maaf, Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap Dianiaya Polisi

×

Kapolres Grobogan Minta Maaf, Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap Dianiaya Polisi

Sebarkan artikel ini
gambar dokumentasi

Lenterainspiratif – Grobogan– Kusyanto (38), seorang pencari bekicot di Grobogan, harus mengalami kejadian nahas setelah dituduh sebagai pencuri dan mendapat perlakuan kasar dari oknum polisi. Peristiwa ini memicu kemarahan publik setelah video interogasi yang memperlihatkan kekerasan terhadapnya viral di media sosial. Menanggapi hal ini, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, turun langsung meminta maaf kepada Kusyanto di rumahnya di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, pada Minggu malam (9/3/2025).

Salah Tangkap Berujung Kekerasan
Kejadian bermula pada Minggu (2/3/2025), ketika warga mencurigai Kusyanto sebagai pelaku pencurian mesin pompa air dan onderdil mesin diesel yang marak terjadi di wilayah tersebut. Dugaan ini muncul lantaran sepeda motor Honda Verza merah miliknya ditemukan terparkir di pinggir kanal tanpa pelat nomor.

Kecurigaan ini berujung pada tindakan gegabah. Aipda IR, anggota Polsek Geyer, bersama warga setempat, langsung menangkap Kusyanto dan membawanya ke rumah seorang warga yang sebelumnya kehilangan barang. Bukannya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan resmi, Kusyanto justru diinterogasi di lokasi dengan cara yang tidak manusiawi. Ia mengalami pemukulan dan intimidasi agar mengaku sebagai pencuri, meski tidak ada bukti yang mengarah padanya. Setelah tak terbukti bersalah, Kusyanto akhirnya dilepaskan.

Kapolres Minta Maaf, Oknum Polisi Disanksi
Kasus ini menyebar luas setelah video interogasi terhadap Kusyanto viral di media sosial. Masyarakat geram melihat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang seharusnya melindungi warga.

Menanggapi hal ini, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto bergerak cepat. Ia mendatangi rumah Kusyanto dan meminta maaf secara langsung atas perlakuan tidak profesional anggotanya. “Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara Kusyanto dan keluarganya. Tindakan yang dilakukan anggota kami tidak dapat dibenarkan dan akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Ike Yulianto.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Aipda IR langsung ditempatkan di penempatan khusus (patsus) dan akan menjalani proses disiplin sesuai aturan yang berlaku. Kapolres juga berjanji akan memperbaiki sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Korban Terima Maaf, Harapkan Keadilan
Meski masih mengalami trauma, Kusyanto menerima permintaan maaf tersebut. Namun, ia berharap ada keadilan bagi dirinya dan agar aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam bertindak. “Saya hanya mencari bekicot untuk dijual, tidak pernah mencuri. Semoga tidak ada orang lain yang mengalami kejadian seperti saya,” ujar Kusyanto dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada bagaimana kasus ini diselesaikan. Apakah cukup dengan permintaan maaf, atau akan ada tindakan nyata untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan? Masyarakat kini menunggu bukti, bukan sekadar janji. (Tys)

Tag:
Penulis: TysEditor: Kusumaningtyas Ardiningrum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *