Sidoarjo | Lenterainspiratif.id – Benda membahayakan ditemukan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim pada saat melakukan razia di Lapas I Surabaya khususnya blok khusus napi pada, Sabtu (25/9/2021).
Dalam razia tersebut sebanyak 150 personil diterjunkan, melibatkan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri dan Militer. Penggeledahan dilakukan di blok A yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika terdiri dari lima ‘wings’.
“Untuk itu, personel kami bagi menjadi 5 tim,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono dalam keterangannya, Minggu (26/9/2021).
Krismono mengatakan, jika agenda tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Dalam penggeledahan selama 2 jam tersebut petugas menemukan sejumlah barang berbahaya seperti, kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan hingga gergaji.
“Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” jelas Krismono.
“Keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya kebakaran. Keselamatan napi adalah prioritas kami,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan gergaji tersebut. Serta akan memeriksa seluruh bagian lapas.
“Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang,” terangnya.
Selanjutnya, selain memanggil napi yang bersangkutan, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib. ( fi )