Lenterainspiratif.com | Surabaya – Setelah kepala Kantor Kejaksaan Negeri Jember dinyatakan positif COVID-19, kantor Kejari Jember pun disterilisasi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Anggara Suryanagara menuturkan, sterilisasi dilakukan dengan penyemprotan disinfektan, mulai hari Jumat (18/9) kemarin.
“Telah dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan kepada seluruh area kantor Kejari Jember pada hari Jumat 18 September 2020,” kata Anggara, sebagaimana dilansir dari detik.com di Surabaya, Sabtu (19/9/2020).
Seluruh pegawai Kejari pun di test swab, dan hasilnya empat orang dinyatakan positif COVID-19, lanjut Anggara.
“Telah dilakukan juga swab test terhadap seluruh pegawai dan tenaga pramubakti dengan hasil ada 4 orang yang positif,” ungkapnya.
Satgas COVID-19 Jember pun menyarankan kepada empat pegawai yang positif, untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, “Sehingga seluruh pegawai tersebut juga langsung melaksanakan isolasi mandiri,” imbuh Anggara.
Anggar juga meminta doa agar Kajari Jember dan empat orang yang lain diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas.
“Mohon doanya sehingga rekan kami dapat segera sembuh dan bekerja kembali. Sehingga pelayanan hukum di Kejari Jember dapat berjalan normal kembali,” pungkas Anggara. ( suf/ fi)