Jember | Lenterainspiratif.id – Kantor BPBD Jember digeledah petugas kepolisian terkait kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19. Dari penggeledahan yang berlangsung selama 4,5 jam tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen berbentuk hardcopy mau pun softcopy yang berasal dari ruang Kepala Badan (Kaban) BPBD Jember, ruang Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik, dan ruang Sekretariat.
“Dokumen-dokumen itu, produk tentang pengelolaan anggaran, dan ini kita fokus menganalisa,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (1/9/2021).
Dokumen yang disita itu dinilai sangat mendukung dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut. “Untuk mendukung proses penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan, kita melakukan proses-proses kepolisian. Salah satuya yang kita lakukan hari ini, yang kita butuhkan untuk proses-proses tersebut. Dengan mengumpulkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Kita lakukan penggeledahan dalam pengumpulan data, baik softcopy ataupun hardcopy,” terang Komang.
Dia menambahkan, penyelidikan tentang honor ini tidak hanya fokus nominal yang diterima bupati dan sejumlah pejabat di bawahnya. Namun juga tentang dugaan pemotongan honor kepada para relawan pemakaman.
“Termasuk juga dugaan pemotongan honor pegawai yang melakukan pemakaman,” tegas Komang.
“Saat ini kita butuh waktu mengkaji, untuk penyelidikan. Lebih lanjut kita dalami, termasuk semisal ada dugaan markup anggaran,” sambungnya.
Apakah sudah ada calon tersangka? “Itu masih jauh, kita masih melakukan proses-proses penyelidikan. Mohon waktu,” jawab Komang. ( suf )