DaerahJawa Timur

Kanigara, Cara Puskesmas Kedundung Latih Kemandirian Masyarakat Dalam Mengatasi Masalah Kesehatan

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pelayanan Perkesmas merupakan bagian dari Pelayanan Keperawatan yang pengaturannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Pelayanan Perkesmas yang dilaksanakan secara benar, terarah, dan terpadu dengan upaya kesehatan lain diharapkan akan meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan dan meningkatkan cakupan program, termasuk keluarga sehat melalui pendekatan keluarga.

 

Kunjungan keluarga rawan dilakukan oleh Puskesmas ke keluarga rawan meliputi keluarga tidak sehat, pra sehat dan keluarga dengan masalah kesehatan antara lain : keluarga denagn ODGJ,TBC, DM, KANKER, bumil resti, neonatal resti serta keluarga dengan HT dan DM tidak terkontrol.

 

Pelayanan Perawatan kesehatan kesehatan masyarakat dengan kunjungan rumah diberikan kepada seluruh masyarakat (individu, keluarga, kelompok/masyarakat) yang dihadapi secara menyeluruh dan terpadu, dengan tetap memperhatikan kolaborasi interprofesi dalam penanganan kesehatan sesuai kewenangan masing-masing.

Kunjungan dan intervensi keluarga rawan dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan capaian SPM serta meningkatkan kemandirian dan mengatasi masalah kesehatan sesuai kewenangannya sehingga tercapai peningkatan kesehatan masyarakat yang optimal serta meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal sehingga mandiri dalam merawat diri sendiri atau keluarga dan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesehatannya. ( Roe)

Exit mobile version